2 Lagi Pria di Palopo Diringkus Polisi Diduga Pengedar Sabu

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Palopo kembali mengamankan dua orang pria yang diduga penjual sabu sabu, Rabu malam (12/02/2020) sekira pukul 22.30 wita.

Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono kepada Berita Sulsel mengatakan, keduanya diamankan di dua tempat berbeda.

“Pertama diamankan AL alias Copot (43), di Jalan Merdeka Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” ucap Edy, Kamis siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan AL disita barang bukti 4 sachet kecil berisi Sabu-sabu, alat hisap sabu atau Bong, 1 sachet plastik kecil kosong, 1 bungkus sachet plastik kecil kosong, 1 buah HP, 1 buah sumbu dan 1 buah potongan kaca pireks.

Hasil introgasi, kata Edy, AL mengaku memperoleh sabu tersebut dari MA alias Arham (32), bertempat tinggal di Jalan Andi Djemma Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Personel kemudian bergerak mengamankan MA, polisi juga menyita Handphone yang digunakan MA. Saat ini keduanya berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat dengan 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) huruf a undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru