2 Lagi Pria di Palopo Diringkus Polisi Diduga Pengedar Sabu

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Kedua terduga pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Palopo kembali mengamankan dua orang pria yang diduga penjual sabu sabu, Rabu malam (12/02/2020) sekira pukul 22.30 wita.

Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono kepada Berita Sulsel mengatakan, keduanya diamankan di dua tempat berbeda.

“Pertama diamankan AL alias Copot (43), di Jalan Merdeka Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” ucap Edy, Kamis siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan AL disita barang bukti 4 sachet kecil berisi Sabu-sabu, alat hisap sabu atau Bong, 1 sachet plastik kecil kosong, 1 bungkus sachet plastik kecil kosong, 1 buah HP, 1 buah sumbu dan 1 buah potongan kaca pireks.

Hasil introgasi, kata Edy, AL mengaku memperoleh sabu tersebut dari MA alias Arham (32), bertempat tinggal di Jalan Andi Djemma Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Personel kemudian bergerak mengamankan MA, polisi juga menyita Handphone yang digunakan MA. Saat ini keduanya berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat dengan 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) huruf a undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru