2 Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palopo Diringkus, ini BB yang Diamankan

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Kedua terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Palopo kembali meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, Ahad malam (03/05/2020). Mereka diamankan di salah satu rumah kost di Jl. Opu Tosappaile Kelurahan Boting Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin kepada wartawan mengatakan, kedua terduga pelaku masing masing bernama Idham (22), warga Jalan Buntu Lobo, Kelurahan Sampoddo Perumahan, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo dan Muh. Irsan alias Sincan (22), warga Perumahan Jalan Tirosamba Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Barang bukti dalam penguasaan Idham adalah 1 sachet plastik berisi diduga sabu dengan berat 0,54 gram. Barang tersebut ditemukan di atas lemari di dalam kamar kost, 1 potongan kaca pireks, 2 penutup bong dan 2 korek api gas ditemukan dilantai kamar kos, 1 unit handphone Nokia warna Biru Orange ditemukan dilantai kamar kos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan barang bukti milik Muh. Irsan berupa 1 sachet plastik diduga berisi sabu dengan berat 0,54 gram, 2 sachet kosong bekas tempat sabu, 3 sachet plastik kosong, dompet, HP dan sepeda motor,” urai Zainuddin, Senin (04/05/2020).

Saat diintrogasi kata dia, kedua pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RD. Sayangnya saat dilakukan pengembangan, RD tidak ditemukan sehingga dinyatakan DPO. “Sedangkan kedua terduga pelaku berikut barnag buktinya telah diamankan di Mapolres Palopo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ,112 dan 127 dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas,” demikian Zainuddin.

Laporan: AM
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Karutan Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, Ince M Rizal: “Siap Action Bangun Birokrasi Bersih”
Polsek Wara Utara Amankan 200 Liter Minuman Keras dari Mama Jefri dan Nety
Ringankan Beban Rekannya Korban Kebakaran, Peserta CPNS Palopo Salurkan Donasi
IMM Se-IAIN Palopo Galang Dana untuk 5 Korban Kebakaran di Luwu
Lokasi Judi Sabung Ayam Bangkok Digrebek Polisi 7 Pelaku Diamankan
Seorang Tukang Ojek di Palopo Diringkus Bersama Barang Haram Sabu
Pemuda Batu Mancani dan Mahasiswa IAIN Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Tanah Longsor
Hasil Swadaya, Warga Kelurahan Mancani Palopo Bikin Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:28

Karutan Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, Ince M Rizal: “Siap Action Bangun Birokrasi Bersih”

Senin, 20 Desember 2021 - 21:51

Polsek Wara Utara Amankan 200 Liter Minuman Keras dari Mama Jefri dan Nety

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:33

Ringankan Beban Rekannya Korban Kebakaran, Peserta CPNS Palopo Salurkan Donasi

Kamis, 17 Desember 2020 - 08:21

IMM Se-IAIN Palopo Galang Dana untuk 5 Korban Kebakaran di Luwu

Minggu, 9 Agustus 2020 - 21:54

Lokasi Judi Sabung Ayam Bangkok Digrebek Polisi 7 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru