Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diringkus oleh personel Kodim 1403 Sawerigading dibackup personil Kodim 1420 Sidrap.
Keduanya diringkus di salah satu rumah di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada hari Sabtu, (31/08/2019), sekira pukul 19.26 wita.
Kedua pria tersebut diketahui bernama Kadir alias La Tangnga (32) asal Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, dan Reski alias Ancu (43) asal Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya diduga melakukan penipuan online atau yang kerap disebut ‘sobis’ kepada Bendahara Satuan Kerja (Bensatker) Kodim 1403 Palopo. Modusnya, mereka menelpon lalu minta uang dengan mencatut nama pejabat TNI dari Kodim 1403 Palopo.
Hal itu dibenarkan Danunit Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf Ratno yang memimpin penangkapan. Ratno mengatakan bahwa korban mengirim uang 100 juta rupiah ke rekening pelaku. Setelah korban sadar telah ditipu,
“Korban melapor maka dilakukanlah penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Kedua orang ini sudah cukup bukti, berupa bukti Rekaman CCTV menarik ATM Bank BRI, transfer korban ke rekening pelaku,” ungkap Ratno, Minggu (31/08/2019).
Setelah ditangkap dan diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah menipu korban. Uang 100 juta tersebut, menurut pelaku baru 4 juta yang berhasil dicairkan selebihnya masih tersisa di rekening pelaku.
Saat ini keduanya telah diamankan dan dibawa ke Palopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)