2 Lagi ‘Passobis’ Diringkus di Sidrap, Korbannya Bensatker Kodim 1403 Palopo

- Redaksi

Minggu, 1 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diringkus oleh personel Kodim 1403 Sawerigading dibackup personil Kodim 1420 Sidrap.

Keduanya diringkus di salah satu rumah di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada hari Sabtu, (31/08/2019), sekira pukul 19.26 wita.

Kedua pria tersebut diketahui bernama Kadir alias La Tangnga (32) asal Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, dan Reski alias Ancu (43) asal Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga melakukan penipuan online atau yang kerap disebut ‘sobis’ kepada Bendahara Satuan Kerja (Bensatker) Kodim 1403 Palopo. Modusnya, mereka menelpon lalu minta uang dengan mencatut nama pejabat TNI dari Kodim 1403 Palopo.

Hal itu dibenarkan Danunit Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf Ratno yang memimpin penangkapan. Ratno mengatakan bahwa korban mengirim uang 100 juta rupiah ke rekening pelaku. Setelah korban sadar telah ditipu,

“Korban melapor maka dilakukanlah penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Kedua orang ini sudah cukup bukti, berupa bukti Rekaman CCTV menarik ATM Bank BRI, transfer korban ke rekening pelaku,” ungkap Ratno, Minggu (31/08/2019).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah menipu korban. Uang 100 juta tersebut, menurut pelaku baru 4 juta yang berhasil dicairkan selebihnya masih tersisa di rekening pelaku.

Saat ini keduanya telah diamankan dan dibawa ke Palopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49