2 Lagi Jambret di Makassar Dihadiahi Timah Panas

- Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi pelaku jambret diringkus tim khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB.

Kedua pelaku bernama Yogi Sandi Putra alias Pute dan Resky alias Cidu, Senin (15/1/2019).

Kedua pelaku ditangkap berkat adanya informasi yang diterima timsus bahwa salah satu tersangka jambret sedang berada dirumah kerabatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timsus lalu bergerak dan mengamankan Yogi Sandi alias Pute. Saat diamankan Yogi menyebut tempat persembunyian rekannya yakni Resky alias Cidu di daerah Katimbang, Kecamatan Biringkaya, Kota Makassar.

Polisi lalu bergerak mengamankan Resky. Penangkapan keduanya berdasarkan LP / 1193 / XII / 2018 / restabes mksr / sek biringkanya, jumat tanggal 07 desember 2018.

Sayangnya, kedua pelaku melawan petugas dan melarikan diri usai diamankan sehingga dihadiahi timah panas dikedua kakinya.

“iya terpaksa dilumpuhkan lantaran melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan” kata Ipda Artenius.

Hasil introgasi keduanya mengakui perbuatanya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/jambret) dengan menggunakan sepeda motor suzuki Shogun SP warna hitam No Pol DD 2095 XH dan Berhasil merampas satu unit HP Spc warna silver.

“Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58