2 Lagi Jambret di Makassar Dihadiahi Timah Panas

- Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi pelaku jambret diringkus tim khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB.

Kedua pelaku bernama Yogi Sandi Putra alias Pute dan Resky alias Cidu, Senin (15/1/2019).

Kedua pelaku ditangkap berkat adanya informasi yang diterima timsus bahwa salah satu tersangka jambret sedang berada dirumah kerabatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timsus lalu bergerak dan mengamankan Yogi Sandi alias Pute. Saat diamankan Yogi menyebut tempat persembunyian rekannya yakni Resky alias Cidu di daerah Katimbang, Kecamatan Biringkaya, Kota Makassar.

Polisi lalu bergerak mengamankan Resky. Penangkapan keduanya berdasarkan LP / 1193 / XII / 2018 / restabes mksr / sek biringkanya, jumat tanggal 07 desember 2018.

Sayangnya, kedua pelaku melawan petugas dan melarikan diri usai diamankan sehingga dihadiahi timah panas dikedua kakinya.

“iya terpaksa dilumpuhkan lantaran melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan” kata Ipda Artenius.

Hasil introgasi keduanya mengakui perbuatanya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/jambret) dengan menggunakan sepeda motor suzuki Shogun SP warna hitam No Pol DD 2095 XH dan Berhasil merampas satu unit HP Spc warna silver.

“Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru