2 Kurir Narkoba Ditangkap di Gowa Hendak Antar Sabu Ke Takalar

- Redaksi

Senin, 19 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kasat Narkoba saat menggelar konfrensi pers)

Beritasulsel.com – Berita Gowa, Satuan Narkoba Polres Gowa kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika. Kedua pelaku masing masing berinisial STM (27) dan AK (26).

Kedua pelaku yang merupakan warga Kota Makassar ini diamankan di Jalan Tumanurung, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada hari Senin (12/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas terukur dari petugas pun diterima oleh kedua pelaku karena melarikan diri saat dilakukan penunjukan TKP memperoleh barang bukti tersebut.

Kasat Narkoba Polres Gowa Akp Maulud didampingi Kasubbag Humas Akp M Tambunan saat menggelar konfrensi pers Senin (19/11/18) mengatakan, saat itu pelaku melintas hendak mengantar narkoba jenis sabu – sabu ke wilayah Kabupaten Takalar namun berhasil dicegat dan ditangkap.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari pelaku diantaranya 1 sachet Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 5,65 gram, 2 buah HP Samsung Android, dan 1 buah kartu ATM CIMB Niaga,” jelas Kasat Narkoba Akp Maulud.

Pengakuan kedua pelaku nekat melakukan perbuatan terlarang itu hanya ingin membantu menopang ekonomi keluarganya. Meski begitu, Polisi tetap menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 10 Maret 2025 - 11:41

Mutasi Polda Sulsel: Wakapolres Maros, Wakapolres Sidrap dan Enrekang Bergeser

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru