https://henrygrimes.com https://monkproject.org https://alcc-research.com

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Gowa Hendak Antar Sabu Ke Takalar

- Redaksi

Senin, 19 November 2018 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kasat Narkoba saat menggelar konfrensi pers)

Beritasulsel.com – Berita Gowa, Satuan Narkoba Polres Gowa kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika. Kedua pelaku masing masing berinisial STM (27) dan AK (26).

Kedua pelaku yang merupakan warga Kota Makassar ini diamankan di Jalan Tumanurung, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada hari Senin (12/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas terukur dari petugas pun diterima oleh kedua pelaku karena melarikan diri saat dilakukan penunjukan TKP memperoleh barang bukti tersebut.

Kasat Narkoba Polres Gowa Akp Maulud didampingi Kasubbag Humas Akp M Tambunan saat menggelar konfrensi pers Senin (19/11/18) mengatakan, saat itu pelaku melintas hendak mengantar narkoba jenis sabu – sabu ke wilayah Kabupaten Takalar namun berhasil dicegat dan ditangkap.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari pelaku diantaranya 1 sachet Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 5,65 gram, 2 buah HP Samsung Android, dan 1 buah kartu ATM CIMB Niaga,” jelas Kasat Narkoba Akp Maulud.

Pengakuan kedua pelaku nekat melakukan perbuatan terlarang itu hanya ingin membantu menopang ekonomi keluarganya. Meski begitu, Polisi tetap menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Berita Terkait

Update Dugaan Korupsi Irigasi Rp 1,9 Miliar di Sinjai, Jaksa Periksa 10 Saksi
Kejari Sinjai Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi, Potensi Kerugian Miliaran Rupiah 
Polres Bulukumba Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Bocah dan Dipaksa Mengaku Kurir
Serahkan Memori Banding Kasus Akbar Idris Vs Bupati Bulukumba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Kecelakaan, Mobil Dump Truck Menabrak Warkop di Bulukumba, Motor Terparkir Jadi Sasaran
Viral, Wanita Cantik ini Dianiaya, Muka Cantiknya Diludahi Pria Gegara Sebut Pelaku Mirip Alien
Bus Borlindo Rute Makassar-Palu Tabrakan, 4 Korban Tewas, ini Kronologi dan Identitas Korban
Ditangkap Bawa Sabu 25 Kg, Pria Asal Kulo Sidrap Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:32

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Hadiri Reuni Akbar Alumni SMAN 467 Sidrap

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:31

Akbar Ali Tinjau Progres Pembangunan Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Progres Capai 12%

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:49

Buka Kejuaraan Pencak Silat Parepare Championship 2, Akbar Ali Harap Lahir Atlet Potensial

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:53

Jalin Sinergitas dan Silaturrahim dengan Masyarakat Parepare, Akbar Ali Hadirkan Pemerintah Menyapa

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:25

Pemkot Parepare Terima Mahasiswa KKN Unhas, Akbar Ali Pesan Beri Kontribusi dan Ide Cemerlang bagi Daerah

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:10

Pemkot Parepare Apresiasi Pertemuan Tahunan Persekutuan Perempuan gereja Toraja Mamasa Tingkat Sinode

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:32

Pj Akbar Ali Tegaskan Ada Sanksi Berat bagi ASN Parepare yang Terlibat Judi Online

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:24

Pemkot Parepare Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Lakessi

Berita Terbaru

DPRD Sinjai

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pencanangan KSB Tahun 2024.

Sabtu, 6 Jul 2024 - 22:04