Beritasulsel.com – Makassar, dua orang jambret yang beraksi di jalan Ance Dg Ngoyo, Kota Makassar, nyaris dihakimi warga usai menjambret salah seorang perempuan pengendara sepeda motor bernama Sri Wahyuni, Kamis 1 Oktober 2018.
Kedua pelaku diketahui bernama Ari Nugraha (20) dan Adil Haq (22). Keduanya beralamat Jalan Perintis Kemerdekaan 9 Makassar. Awalnya korban mengendarai sepeda motor dari arah jalan AP Pettrani II tiba tiba dari arah belakang datang pelaku dan langsung merebut HP ditangan korban.
Selanjutnya pelaku berlari kearah jalan Ance Dg Ngoyo. Korban lalu berteriak para warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar kedua pelaku. Saat tertangkap oleh salah satu warga, pelaku malah berdalih bahwa bukan dirinya pelaku jambret dan menuding warga yang menangkapnya sebagai pelaku jambret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beruntung Sri Wahyuni segera datang dan menunjuk bahwa keduanyalah yang menjambret HP miliknya. Pelaku langsung dihakimi warga, beruntung polisi yang berpatroli dekat lokasi kejadian langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan aksi kejahatan pelaku lainnya” sebut Kompol Ananda
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban, sebilah badik yang dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.