2 Jambret di Jalan Ance Dg Ngoyo Nyaris Dihakimi Warga

- Redaksi

Jumat, 2 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Makassar, dua orang jambret yang beraksi di jalan Ance Dg Ngoyo, Kota Makassar, nyaris dihakimi warga usai menjambret salah seorang perempuan pengendara sepeda motor bernama Sri Wahyuni, Kamis 1 Oktober 2018.

Kedua pelaku diketahui bernama Ari Nugraha (20) dan Adil Haq (22). Keduanya beralamat Jalan Perintis Kemerdekaan 9 Makassar. Awalnya korban mengendarai sepeda motor dari arah jalan AP Pettrani II tiba tiba dari arah belakang datang pelaku dan langsung merebut HP ditangan korban.

Selanjutnya pelaku berlari kearah jalan Ance Dg Ngoyo. Korban lalu berteriak para warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar kedua pelaku. Saat tertangkap oleh salah satu warga, pelaku malah berdalih bahwa bukan dirinya pelaku jambret dan menuding warga yang menangkapnya sebagai pelaku jambret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung Sri Wahyuni segera datang dan menunjuk bahwa keduanyalah yang menjambret HP miliknya. Pelaku langsung dihakimi warga, beruntung polisi yang berpatroli dekat lokasi kejadian langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan aksi kejahatan pelaku lainnya” sebut Kompol Ananda

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban, sebilah badik yang dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru