2 Jambret di Jalan Ance Dg Ngoyo Nyaris Dihakimi Warga

- Redaksi

Jumat, 2 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Makassar, dua orang jambret yang beraksi di jalan Ance Dg Ngoyo, Kota Makassar, nyaris dihakimi warga usai menjambret salah seorang perempuan pengendara sepeda motor bernama Sri Wahyuni, Kamis 1 Oktober 2018.

Kedua pelaku diketahui bernama Ari Nugraha (20) dan Adil Haq (22). Keduanya beralamat Jalan Perintis Kemerdekaan 9 Makassar. Awalnya korban mengendarai sepeda motor dari arah jalan AP Pettrani II tiba tiba dari arah belakang datang pelaku dan langsung merebut HP ditangan korban.

Selanjutnya pelaku berlari kearah jalan Ance Dg Ngoyo. Korban lalu berteriak para warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar kedua pelaku. Saat tertangkap oleh salah satu warga, pelaku malah berdalih bahwa bukan dirinya pelaku jambret dan menuding warga yang menangkapnya sebagai pelaku jambret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung Sri Wahyuni segera datang dan menunjuk bahwa keduanyalah yang menjambret HP miliknya. Pelaku langsung dihakimi warga, beruntung polisi yang berpatroli dekat lokasi kejadian langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan aksi kejahatan pelaku lainnya” sebut Kompol Ananda

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban, sebilah badik yang dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru