Beritasulsel.com – Dua orang pria yang diduga pelaku penipuan yang beraksi di mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) lintas Provinsi dikabarkan telah diringkus di Luwu Utara (Lutra).
Sumber beritasulsel.com mengatakan, kedua pelaku yang diamankan adalah DPO Polres Kutai Timur yang bersembunyi di daerah Lutra.
Kapolres Lutra AKBP Agung Danargito yang dikonfirmasi media ini sesaat lalu membenarkan informasi itu.
ADVERTISEMENT
![](https://beritasulsel.com/wp-content/uploads/2024/05/20240526_220927.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar bro, tiga yang diamankan namun satu dilepas karena tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Dua pelaku yang diamankan bernama Aco Hindi dan Pical, berasal dari Kabupaten Soppeng dan Kota Parepare,” ucap Agung Danargito Rabu (26/11/2019)0
Mereka ditangkap di salah satu Wisma bersama ratusan kartu ATM sebagai barang bukti. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dengan memanfaatkan mesin ATM.
Modusnya, Pical mengintip Pin ATM calon korbannya yang berada dalam ruang ATM. Setelah berhasil, masuklah Aco berpura pura kartu ATM miliknya tertinggal pada mesin ATM tersebut lalu pura pura periksa kartu ATM korban.
“Saat Aco memegang kartu ATM korban, kesempatan itulah yang dimanfaatkan mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM yang serupa yang memang telah dipersiapkan sebelumnya kemudian mengurai isi ATM korban,” urai Kapolres.
Salah satu korbannya mengaku isi ATM nya sebanyak 174 juta rupiah dikuras habis oleh kedua pelaku. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Polres Kutai Kertanegara bersama barang bukti ratusan kartu ATM. (HS/BSS)