Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polresta Bulungan Kalimantan utara, berhasil menangkap tiga orang pria masing masing berinisial DR (43), AR (21), dan R (21). Ketiganya ditangkap karena membawa sabu sebanyak 15 kilogram dan 3.400 butir pil ekstasi.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu, dia mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda pada hari sabtu 9 Desember 2023.
Awalnya polisi mendapat informasi terkait adanya penyelundupan sabu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat mobil pikap yang dikendarai pelaku DR di Jalan Poros Tanjung Selor-Malinau, sekitar pukul 15.30 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat digeledah, anggota menemukan 15 kilogram barang haram tersebut di dalam mobil itu serta barang bukti lain yakni 3.400 butir pil ekstasi” tutur Agus Nugraha Minggu (17/12/2023)
Dari hasil introgasi, lanjut Agus, pelaku menyebut bahwa barang haram tersebut dari Malaysia yang akan dijemput oleh dua orang yakni AR dan R kemudian dibawa ke Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel).
Halaman : 1 2 Selanjutnya