14 Kali Beraksi di Panakukang, Jambret Sadis ini Tumbang Diterjang Peluru

- Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Berakhir sudah pelarian Basri alias Libas (20) sang Jambret sadis yang telah berulang ulang kali menjabret di wilayah hukum Polsek Panakukang, Kota Makassar.

Basri kini mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut. Basri yang telah masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polsek Panakukang, ditangkap di Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, Senin (22/10/2018) Dii hari tadi.

Menurut pengakuannya saat diinterogasi petugas kepolisian, Basri mengaku telah 14 kali menjambret yang disertai dengan kekerasan di wilayah hukum Panakukang. Atas pengakuan itu, Polisi kemudian membawa Basri menunjukkan tempat dan barang bukti hasil jarahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya ia meronta dan melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sehingga petugas yang tidak ingin DPO tersebut kabur lagi memberikan tembakan tegas dan terukur bermaksud melumpuhkan. Dua butir peluru bersarang dibetisnya barulah sang Jambret sadis itu tumbang dan dilarikan ke rumah sakit.

“Basri mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dilumpuhkan. Kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan” sebut Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, sesaat lalu.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru