14 Kali Beraksi di Panakukang, Jambret Sadis ini Tumbang Diterjang Peluru

- Redaksi

Senin, 22 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Berakhir sudah pelarian Basri alias Libas (20) sang Jambret sadis yang telah berulang ulang kali menjabret di wilayah hukum Polsek Panakukang, Kota Makassar.

Basri kini mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut. Basri yang telah masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polsek Panakukang, ditangkap di Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, Senin (22/10/2018) Dii hari tadi.

Menurut pengakuannya saat diinterogasi petugas kepolisian, Basri mengaku telah 14 kali menjambret yang disertai dengan kekerasan di wilayah hukum Panakukang. Atas pengakuan itu, Polisi kemudian membawa Basri menunjukkan tempat dan barang bukti hasil jarahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya ia meronta dan melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sehingga petugas yang tidak ingin DPO tersebut kabur lagi memberikan tembakan tegas dan terukur bermaksud melumpuhkan. Dua butir peluru bersarang dibetisnya barulah sang Jambret sadis itu tumbang dan dilarikan ke rumah sakit.

“Basri mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dilumpuhkan. Kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan” sebut Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, sesaat lalu.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru