12 Kg Sabu Nyaris Beredar di Sulsel Beruntung Polisi Sigap Tangkap Pelaku

- Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu masing masing bernama Solikin alias Ikin (33) dan Syamsul alias Syam (37), berhasil diringkus petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada awak media mengatakan, kedua pelaku diringkus oleh Tim Opsnal Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim bersama 12 Kg narkoba jenis sabu sabu milik pelaku.

Sabu tersebut kata dia, rencananya akan dimasukkan ke Sulawesi Selatan melalui jalur laut tujuan Kota Makassar dan Kota Parepare. Beruntung petugas kepolisian daerah Kalimantan Timur sigap menangkap para pelaku sebelum barang haram itu sampai ke Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabu seberat 12 kg itu, berasal dari Tiongkok lalu transit ke Entekong, Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Kaltim dan rencananya akan dibawa ke Sulsel melalui via kapal laut dengan tujuan Makassar dan Parepare. Namun, berhasil digagalkan oleh Polda Kaltim,” ungkap Dicky, Rabu (6/2)

Kedua pelaku, beber Dicky, memiliki peran masing masing diantaranya, Solikin alias Ikin berperan sebagai pemilik sabu 12 kg dan Syamsul alias Syam berperan sebagai kurir.

“Keduanya telah diamankan bersama sabu tersebut” kuncinya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru