1 Lagi Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Diringkus, 2 Penadahnya Juga ‘Diseret’

- Redaksi

Minggu, 10 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Petugas kepolisian sektor Panakukang, Kota Makassar, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Sabtu (9/2).

Untungnya, dua penadah barang hasil curian pelaku juga berhasil diamankan.

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial S alias Fian (34), warga Jalan kumala II, Makassar, diringkus di sebuah Wisma

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap kedua penadah barang hasil curian pelaku masing masing berinisial M (70) dan HB (68).

“Pelaku mengambil emas korban sebanyak 20 gram dari dalam mobil dengan cara pelaku memecahkan kaca mobil korban lalu emas tersebut pelaku jual ke dua penadah yang berhasil diamankan,” ungkap Ananda Minggu (10/02).

Sayangnya, saat pelaku diminta menunjukkan lokasi aksinya dan barang bukti hasil curiannya, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas, dilumpuhkan.

Pelaku juga, lanjut Ananda, merupakan resedivis kasus yang sama bahkan pada tahun 2016 silam pelaku pernah menjalani hukuman. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru