Saksi NasDem Parepare Temukan Bukti, KTP Luar Ikut Mencoblos Caleg

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Saksi Partai NasDem Kota Parepare melaporkan dugaan pelanggaran saat Pileg 2024 di Kota Parepare ke Bawaslu Kota Parepare.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Pimpin Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Parepare, Atrisal. Senin, 26/2/2024.

Atrisal mengatakan temuan pelanggaran tersebut saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan Bawaslu Kota Parepare saat ini tengah mengkaji laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaporan tersebut, saksi Nasdem mendapatkan bukti adanya pelanggaran di dua kecamatan yakni Kecamatan Ujung dan Kecamatan Soreang.

“Saksi kami sudah mengantongi orang- orang KTP luar ikut mencoblos, dan diduga mendapatkan 5 surat suara, padahal tidak diperkenankan dalam aturan tersebut. Mereka ikut mencoblos Caleg Kota hingga Calon Presiden tanpa surat keterangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,“ ucap Atrisal.

Untuk TPS sendiri, Atrisal enggan menyebutkan lokasi TPS tersebut, pasalnya adanya aturan rahasia penyebaran Informasi NIK. “Soal TPS yang kami temukan kami tidak komentar lebih intinya berada di Ujung dan Soreang, yang jelas pihak kami telah melaporkan ini, hanya saja saat alat bukti baru kami mau masukkan tidak diperkenankan lagi karena laporan telah diproses,” sebut dia.

Ia menegaskan, pihak Bawaslu bisa bekerja sesuai aturan yang ada. “Kami telah laporkan hal ini ke pihak Bawaslu. Jika dalam perjalanan tidak sesuai dengan aturan maka kami akan laporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku pihaknya telah memproses laporan tersebut.

“Kalau Laporan tetap di proses pada divisi penanganan pelanggaran,” ucapnya.

Sekedar diketahui, para saksi Partai NasDem telah melaporkan adanya pelanggaran pelaksanaan Pemilu pada hari Jumat 23 Februari 2024. Laporan tersebut No 001/LP/PL/Kota/27.02/11/2024 untuk Kecamatan Soreang dan No 002/LP/PL/Kota/27.02/11/2024 untuk Kecamatan Ujung. (*)

Berita Terkait

Hasil Real Count, Andalan Hati Rebut 60% di Kota Makassar
TSM-MO Gelar Dzikir dan Buka Puasa Bersama Paska Unggul Versi Real Count di Pilkada Parepare
Hermanto Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilkada untuk Parepare Lebih Baik
Fatmawati Rusdi Ukir Sejarah jadi Wakil Gubernur Perempuan Pertama di Sulsel
Hasil Quick Count Tertinggi Indonesia Timur dan Ke-3 se-Indonesia, Andalan: Jangan Euforia, Ini Amanah dan Kemenangan Seluruh Warga Sulsel
Andalan Hati Unggul di Quick Count, Sahabat Andalan Bulukumba: Kawal Kemenangan Ini
Menang Berdasarkan Real Count, Tasming-Hermanto Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Parepare
Hasil Hitung Cepat, Pasangan RAMAH Unggul di Pilkada Sinjai 

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:05

Hasil Real Count, Andalan Hati Rebut 60% di Kota Makassar

Kamis, 28 November 2024 - 19:13

TSM-MO Gelar Dzikir dan Buka Puasa Bersama Paska Unggul Versi Real Count di Pilkada Parepare

Kamis, 28 November 2024 - 15:02

Hermanto Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilkada untuk Parepare Lebih Baik

Kamis, 28 November 2024 - 14:17

Fatmawati Rusdi Ukir Sejarah jadi Wakil Gubernur Perempuan Pertama di Sulsel

Kamis, 28 November 2024 - 14:11

Hasil Quick Count Tertinggi Indonesia Timur dan Ke-3 se-Indonesia, Andalan: Jangan Euforia, Ini Amanah dan Kemenangan Seluruh Warga Sulsel

Berita Terbaru