Saksi NasDem Parepare Temukan Bukti, KTP Luar Ikut Mencoblos Caleg

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Saksi Partai NasDem Kota Parepare melaporkan dugaan pelanggaran saat Pileg 2024 di Kota Parepare ke Bawaslu Kota Parepare.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Pimpin Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Parepare, Atrisal. Senin, 26/2/2024.

Atrisal mengatakan temuan pelanggaran tersebut saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan Bawaslu Kota Parepare saat ini tengah mengkaji laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaporan tersebut, saksi Nasdem mendapatkan bukti adanya pelanggaran di dua kecamatan yakni Kecamatan Ujung dan Kecamatan Soreang.

“Saksi kami sudah mengantongi orang- orang KTP luar ikut mencoblos, dan diduga mendapatkan 5 surat suara, padahal tidak diperkenankan dalam aturan tersebut. Mereka ikut mencoblos Caleg Kota hingga Calon Presiden tanpa surat keterangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,“ ucap Atrisal.

Untuk TPS sendiri, Atrisal enggan menyebutkan lokasi TPS tersebut, pasalnya adanya aturan rahasia penyebaran Informasi NIK. “Soal TPS yang kami temukan kami tidak komentar lebih intinya berada di Ujung dan Soreang, yang jelas pihak kami telah melaporkan ini, hanya saja saat alat bukti baru kami mau masukkan tidak diperkenankan lagi karena laporan telah diproses,” sebut dia.

Ia menegaskan, pihak Bawaslu bisa bekerja sesuai aturan yang ada. “Kami telah laporkan hal ini ke pihak Bawaslu. Jika dalam perjalanan tidak sesuai dengan aturan maka kami akan laporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku pihaknya telah memproses laporan tersebut.

“Kalau Laporan tetap di proses pada divisi penanganan pelanggaran,” ucapnya.

Sekedar diketahui, para saksi Partai NasDem telah melaporkan adanya pelanggaran pelaksanaan Pemilu pada hari Jumat 23 Februari 2024. Laporan tersebut No 001/LP/PL/Kota/27.02/11/2024 untuk Kecamatan Soreang dan No 002/LP/PL/Kota/27.02/11/2024 untuk Kecamatan Ujung. (*)

Berita Terkait

Ratusan Warga Antusias Ikut TSM-MO Blusukan di Galung Maloang
Pertemuan Rumpun Keluarga Toraja, Bastem, Rongkong, dan Rampi Se-Kota Palopo: Solid Kita Andalan Lebih Maju
Debat Perdana Paslon Pilkada Bantaeng 2024 Sukses Digelar, Komisioner KPU Bantaeng: “Mohon Maaf Jika Ada Yang Kurang Berkenan”
Modal Pengalaman dan Prestasi Andi Sudirman Siap Menghadapi Debat Pertama Pilgub Sulsel 2024
Kampanye Dialogis Tasming-Hermanto: Kedekatan dan Kesederhanaan Sambut Warga Grand Sulawesi
Kajari Satria Abdi SH MH, Menghadiri Acara Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
Relawan Club 08 Prabowo-Gibran di Sulsel All Out Menangkan Andalan-Hati
Jawab Pertanyaan Panelis Soal HAM, TSM-MO Tegaskan Komitmen Tegakkan HAM dan Cegah Intoleransi di Parepare

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:15

Ratusan Warga Antusias Ikut TSM-MO Blusukan di Galung Maloang

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:32

Pertemuan Rumpun Keluarga Toraja, Bastem, Rongkong, dan Rampi Se-Kota Palopo: Solid Kita Andalan Lebih Maju

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:16

Debat Perdana Paslon Pilkada Bantaeng 2024 Sukses Digelar, Komisioner KPU Bantaeng: “Mohon Maaf Jika Ada Yang Kurang Berkenan”

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:47

Kampanye Dialogis Tasming-Hermanto: Kedekatan dan Kesederhanaan Sambut Warga Grand Sulawesi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:45

Kajari Satria Abdi SH MH, Menghadiri Acara Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Berita Terbaru