Soal ‘Utang Kue’ Pemda Sinjai, Begini Tanggapan Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai Fachriandi Matoa, (foto: dok, Fachri)

Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai Fachriandi Matoa, (foto: dok, Fachri)

Beritasulsel.com – Beberapa hari belakangan ini warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan berita tentang “Utang Kue” Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai yang belum terbayarkan.

Peristiwa ini viral di Bumi Panrita Kitta (nama lain Kabupaten Sinjai). Sejumlah media mengangkat persoalan ini.

Hingga beberapa pihak menduga bahwa Andi Seto Gadhista Asapa yang menjabat sebagai Bupati saat utang itu terjadi, harus bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sinjai, Fachriandi Matoa yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya utang tersebut.

Hanya saja kata Fachri (sapaan akrab Fachriandi Matoa), hal itu bukan merupakan utang pribadi Andi Seto Ghadista Asapa, tapi utang Pemda Sinjai atas biaya makan minum di rumah jabatan Bupati dan wakil bupati Sinjai yang belum terbayarkan.

“Itu utang biaya makan minum di rumah jabatan Bupati dan wakil Bupati pak,” ujar Fachri, ditemui Kamis (14/12/2023).

Dia menjelaskan bahwa utang tersebut terbagi atas beberapa item namun yang menjadi viral adalah utang kue atau belanja makan minum rumah jabatan.

Ditanya mengapa tidak dibayar? Fachri mengatakan bahwa tidak ada niat Pemda untuk tidak membayar melainkan anggaran yang tujuannya untuk menanggulangi biaya makan minum di rumah jabatan bupati dan wakil bupati Sinjai, belum cair.

“Yang melatar belakangi mengapa utang tersebut terlambat dibayar adalah, karena dana bagi hasil dari pemerintah Provinsi sebesar 19 miliar lebih itu baru cair kurang lebih 2 miliar jadi tersisa 17 miliar. Nah sampai sekarang itu (17 M) belum ditransfer, itulah yang membuat keterlambatan tersebut,” tutur Fachri menjelaskan.

“Jadi ada dana, ada pendapatan yang dialokasikan yang sampai hari ini belum juga ditransfer oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulsel. Jadi bukan kesalahan Pemda Sinjai tapi lebih kepada pihak Pemprov yang terlambat mentransfer dana tersebut,” imbuhnya.

Atas hal itu, politikus Partai Gerindra tersebut berharap kepada Pemda Kabupaten Sinjai agar segera menjawab informasi yang viral itu dan berupaya mencari solusi agar sesegera mungkin melunasi utang tersebut.

“Solusi dari saya hanya satu, solusi yang terbaik adalah mendesak Pemerintah Provinsi agar secepatnya mencairkan dana bagi hasil tersebut lalu melunasi utang yang dimaksud,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Berita Terbaru