Kapolres Didampingi Pj Bupati Bantaeng Gelar Siaran Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satu terduga tersangka yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu, kembali diringkus oleh tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH SIK M.Si yang didampingi Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar S.Ip M.Si bersama Kasat Narkoba Iptu Didi Sutikno dan Kasat Reskrim Iptu Pandu dalam Siaran Pers yang digelar Polres Bantaeng pada Kamis sore (12/10/2023) di Mapolres Bantaeng.

Dalam siaran pers tersebut, dikatakan oleh Kapolres Bantaeng bahwa Tim besutan Kasat Narkoba Polres Bantaeng Iptu Didi Sutikno ini kembali mengamankan barang bukti puluhan sachet kristal bening diduga sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penangkapan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah di Polres Bantaeng dengan berat ± 45,2 gram,” kata Kapolres.

Lanjut kata Kapolres bahwa Terduga Tersangka dengan inisial IN (40) ini berdomisili kampung Kulepang, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu diringkus Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng karena kembali terlibat penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis shabu-shabu.

Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH SIK MSi menambahkan dengan mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat TKP tersebut diatas sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu.

Lebih lanjut Kapolres Bantaeng mengatakan tim Sarkodes melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui lokasi dan aktifitas di wilayah tersebut.

“Tim Sarkodes Res Narkoba Bantaeng yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Didi Sutikno didampingi Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin sedang melakukan penyelidikan dan tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 07 Oktober 2023, sekitar Pukul 12.30 Wita, Tim Sarkodes melakukan penangkapan terhadap IN,” kata Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan di Rumah Tersangka, Kapolres menjelaskan di TKP ditemukan 15 Sachet kristal diduga Shabu dimeja ruang tamu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan lanjutan ditemukan 1 Sachet ukuran besar diatas speaker ruang tamu dan setelah paketan tersebut ditemukan tersangka IN alias I mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dan disita tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya Tersangka (IN) dan barang bukti tersebut dibawa ke kantor Polres Bantaeng guna proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres.

Dijelaskan oleh Kapolres bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yakni 16 Sachet berisi keristal bening diduga Shabu dengan berat ± 45,2 gram.

Barang bukti lainnya :

1 unit Handphone Android
1 buah timbangan Digital
1 batang pireks kaca
1 buah Sendok shabu
1 buah korek Gass
2 buah klip sachet kosong
1 pembungkus rokok surya
1 tas kain warna abu” gelap tempat Shabu
uang tunai Rp.63.000 (enam puluh tiga ribu)

Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka kata Kapolres adalah pasal 114 ayat (2 ) Subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya dengan ancaman hukuman 20 tahun atau penjara maksimal seumur hidup.

Sementara itu, Pj Bupati Bantaeng DR Andi Abubakar S.Ip M.Si yang hadir pada saat siaran pers, sangat memuji dan mengapresiasi kesungguhan dan komitmen Kapolres Akbp Andi Kumara dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bantaeng.

Andi Abubakar menyebut Kapolres Bantaeng dan Kasat Narkoba tegas, komitmen dan berani memberantas peredaran barang haram narkoba.

“Saat ini Kabupaten Bantaeng sedang dilanda dengan darurat narkoba, olehnya itu kami berharap kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Bantaeng turut serta untuk memerangi narkoba yang merupakan musuh bagi kita semua,” pinta Andi Abubakar.

Pj Bupati Bantaeng asal kabupaten Bone ini mengungkapkan narapidana narkoba yeng menghuni Rutan Kelas IIB Bantaeng saat ini sebanyak 70 persen adalah pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Melihat kondisi ini, Kabupaten Bantaeng ini sangat rawan, dengan tindak pidana dan peredaran narkoba,” kata Pj Bupati Bantaeng.

“Oleh sebab itu pemerintah daerah sangat atensi dengan kejadian-kejadian tindak penyalahgunaan narkoba. Ini sudah merusak generasi kita yang akan menjadi pemimpin masa depan. Oleh sebab itu, gerakan menolak atau anti narkoba ini bisa kita lakukan gerakan secara massif. Seluruh komponen diharapkan terlibat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menghilangkan narkoba di kota berjuluk Butta Toa ini,” ungkap Pj Bupati Bantaeng.

*(Humas Polres Bantaeng).

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit
Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025
Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning
STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:16

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit

Senin, 24 Februari 2025 - 19:53

Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 18:59

Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru