Beritasulsel.com – Empat orang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus oleh Satnarkoba Polres Bulukumba karena diduga komplotan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ketiganya bernama Olleng, Jufri, Cungkring, dan inisial RM. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda pada Sabtu subuh 7 Oktober 2023.
Sebagaimana informasi yang dirangkum, mula mula polisi mendapat informasi bahwa di Desa Padalloang, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, kerap terjadi transaksi narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kemudian ke wilayah tersebut dan menggeledah rumah milik Olleng yang berada di Dusun Latamba, Desa Padalloang.
Polisi menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu, timbangan digital yang diduga digunakan pelaku menjual sabu, dua alat hisap sabu atau bong, sendok takar, sumbu pembakaran, dan kaca pirex.
Sayangnya, Olleng tidak berada di rumah tersebut saat polisi menggeledah, namun berada di rumah Jufri di Dusun Latamba, Desa Padalloang.
Polisi kemudian bergerak ke rumah Jufri dan berhasil menangkap Olleng bersama Jufri dan juga Cungkring. Polisi juga menemukan delapan sachet yang diduga berisi narkoba jenis sabu di rumah tersebut.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Bulukumba bersama barang bukti hasil penggeledahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa dari pengakuan mereka, Olleng adalah pengedarnya sedangkan Jufri dan Cungkring adalah kurirnya.
Kemudian barang haram tersebut diperoleh Olleng dari RM. Polisi kemudian mengejar dan menangkap RM di rumahnya di Kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
“Dan saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Supriyanto.
Perwira Polri berpangkat dua bunga melati di pundaknya itu mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba apalagi menjadi pengguna atau pun pengedar.
“Karena lambat laun pasti akan tercium dan ditangkap. Kemudian masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba, jangan takut untuk melapor, laporkan ke kami akan kami tindak tegas, dan atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tegasnya menandaskan.