Pemkot dan DPRD Kota Parepare Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2023

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Selasa, 5/9/2023.

Hadir pula Penjabat Sekda Kota Parepare, sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Parepare, lurah dan camat.

Pangerang Rahim pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Parepare, karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dari berbagai tahapan pembahasan yang telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat memahami bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan, tentu menyita waktu dan perhatian yang optimal,” ucap Pangerang.

Pangerang mengatakan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare.

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Pangerang menekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS Perubahan yang disepakati tersebut, untuk menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran-SKPD sehingga secepatnya TAPD menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya.

Mantan Sekretaris Golkar Sulsel itu mengungkapkan pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS Perubahan tersebut merupakan tugas pemerintah daerah, namun untuk mencapai hasil yang maksimal, kata dia, tentu Pemerintah Daerah mengharapkan adanya dukungan dari DPRD Kota Parepare.

“Sebab kami menyadari bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Parepare ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat dan seluruh masyarakat Kota Parepare,” tandasnya.

Beberapa kesimpulan dan perubahan-perubahan yang telah disepakati bersama sebagai berikut:

Pertama, pada sisi pendapatan daerah yang terdiri atas; Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan yang Sah yang mana direncanakan pada KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar 979,80 milyar rupiah lebih atau bertambah sebesar 72,19 milyar rupiah lebih atau 7,95% bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2023.

Kedua, untuk anggaran belanja daerah yang terdiri atas; Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak terduga yang mana direncanakan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi sebesar 988,92 milyar rupiah lebih atau bertambah sebesar 64,33 milyar rupiah lebih atau sebesar 6,96% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.

Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan pada KUA-PPAS Perubahan ini menjadi 17,79 milyar rupiah lebih, atau berkurang sebesar 7,85 milyar rupiah lebih atau 31,44% dibandingkan anggaran pokok tahun anggaran 2023, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,01 milyar rupiah lebih, tidak mengalami perubahan. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru