Beritasulsel.com – Seorang ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Ayah bejat tersebut berinisial J berusia 53 tahun sedangkan korban baru berusia 14 tahun.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya di Kecamatan Manuju, Gowa, disaat ibu korban keluar atau disaat rumah dalam keadaan sepi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya sekali tapi berkali kali pelaku melampiaskan nafsu bejatnya ke korban hingga korban hamil enam bulan.
Saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi Polres Gowa karena melarikan diri usai mengetahui dirinya dilapor ke Polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Aiptu Syahruddin yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya pelaku (J) sedang dalam pengejaran,” ucap Syahruddin, dikonfirmasi wartawan Selasa (22/8/23).
“Mula mula pelaku melakukan aksinya pada bulan April 2022 sekitar jam 10 pagi. Saat itu ibu korban atau istri pelaku sedang keluar rumah,” tutur Syahruddin mengurai kronologi kejadian.
“Saat ini korban sudah hamil enam bulan. Korban pasrah meladeni pelaku karena korban diancam hendak dibunuh bila menolak,” imbuhnya.
Perbuatan bejat pelaku baru terungkap, kata Syahruddin, saat korban sudah tidak tahan lagi lalu melarikan diri ke Kabupaten Bulukumba.
Di Bulukumba, korban menceritakan ulah bejat ayahnya ke sepupunya, sang sepupu kemudian menelpon ibu korban dan menceritakan perbuatan pelaku.
Tak terima anaknya dijadikan budak seks, ibu korban lantas melapor ke Polres Gowa.
Namun naas, terduga pelaku kabur dan hingga kini masih dalam pencarian. (***)