Tok…!! Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu Serentak 2024 Untuk Kabupaten Bantaeng Adalah 151.952 Wajib Pilih

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Sulsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng. Rabu, 21 Juni 2023.

Dalam Rapat Pleno tersebut, Ketua KPU Bantaeng, Hamzar yang didampingi Komisioner KPU lainnya dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan perwakilan pengurus Partai Politik serta PPK dari 8 Kecamatan menetapkan DPT sebanyak 151.952 Pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, proses penetapan DPT yang berlangsung saat ini merupakan salah satu tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 yang penting dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat membuka Rapat Pleno, Ketua KPU Bantaeng Hamzar memgatakan bahwa Daftar Pemilih yang ditetapkan menjadi DPT, adalah salah satu tahapan penting yang harus dilalui.

“Selama proses penyusunan DPT ini, KPU Kabupaten Bantaeng menerima masukan dan tanggapan dari berbagai pihak,” ungkap Hamzar.

“Alhamdulillah selama proses penyusunan Daftar Pemilih mendapat masukan dan tanggapan dari berbagai pihak. Termasuk kolaborasi dan kerjasama dengan Disdukcapil dan Pihak Rutan Bantaeng sangat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kasmawati mengatakan, KPU Kabupaten Bantaeng telah berupaya maksimal memperjuangkan hak Warga Negara tanpa terkecuali, yang kami akomodir kedalam daftar pemilih tanpa mengabaikan regulasi.

“Dari seluruh rangkaian proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih untuk kita tetapkan hari ini, tidak terlepas dari kerja-kerja dari seluruh penyelenggara Pemilu baik PPS, PKD, PPK dan Panwaslu, tentu juga dari kontribusi dari seluruh stakeholder yang terkait. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rutan, Korduk Capil, Kecamatan, Pemerintah Desa, Kelurahan, RT/RW dan seluruh Tokoh Masyarakat,” jelas Kasmawati.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bantaeng ini juga menambahkan.
“Kita tentu mengharapkan bahwa DPT yang ditetapkan hari ini sudah mengakomodir semua Pemilih yang lengkap dokumen pendukungnya baik itu Kartu Keluarga ataupun KTP”.

“Maka tugas kita setelah ini selain memastikan seluruh Pemilih terdaftar sebagai Pemilih, juga tentu kita memastikan bagaimana Pemilih itu hadir dalam TPS untuk memberikan hak Konstitusinya,” jelas Kasmawati.

Sementara itu, ditempat yang sama, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Perencanaan dan Logistik, Marzuki Kadir yang turut hadir dalam rapat pleno terbuka ini, mengapresiasi kerja-kerja Penyelenggara Pemilu Kabupaten Bantaeng baik itu dari tingkatan PPK hingga PPS dan Panwaslu Kecamatan hingga PKD.

Berikut Rekapitulasi DPT KPU Kabupaten Bantaeng pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Jumlah Kecamatan sebanyak 8.
Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 67.
Jumlah TPS sebanyak 596.
Jumlah Pemilih Laki-Laki sebanyak 73,994.
Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 77,958.

Jika di totalkan, maka jumlah Pemilih di Kabupaten Bantaeng pada Pemilu Serentak 2024 adalah sebanyak 151.952 Pemilih.

Untuk penetapan jumlah DPT itu sudah termasuk DPT TPS Reguler, yaitu DPT untuk TPS Lokasi Khusus dengan jumlah TPS sebanyak 1 yang terletak pada Rutan Kelas II Bantaeng, Kecamatan Bantaeng dengan jumlah DPT sebanyak 80 pemilih dengan data pemilih laki-laki sebanyak 74 dan pemilih perempuan sebanyak 6.

Dari jumlah tersebut diatas terdapat masukan dan tanggapan dari Bawaslu yang disertai bukti autentik sehingga KPU Kabupaten Bantaeng melakukan proses input kedalam rekap perubahan dan ke Sidalih.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT ini juga turut serta dihadiri :
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng.
Perwakilan Kepala Rumah Tahanan Klas II B.
Kabag Ops Polres Bantaeng.
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Perencanaan dan Logistik.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Ketua dan Anggota PPK Divisi Data se-Kabupaten Bantaeng.
Perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Bantaeng.
Pers.
*(KPU Bantaeng).

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru