Aplikasi USAP, Inovasi Dari Rutan Bantaeng

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Humas Rutan Bantaeng

Foto Humas Rutan Bantaeng

Bantaeng, Sulsel – Hampir disetiap Rumah Tahanan Negara (RUTAN) maupun Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) yang ada di Indonesia tidak terlepas dari berbagai resiko seperti praktek judi dan peredaran gelap narkoba di kalangan warga binaan yang tengah menjalani masa pidana di dalam.

Mengantisipas hal tersebut, Rutan Bantaeng secara resmi telah meluncurkan aplikasi yang diberi nama USAP atau Uang Saku Pemasyarakatan. Senin, (12/06/2023).

Inovasi tersebut dicetuskan oleh salah seorang Staf Pelayanan Tahanan, Zulfajrin yang juga merupakan salah seorang Agen Perubahan di Unit Pemasyarakatan Rutan Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi inovasi ini lahir berdasarkan manajemen resiko yang telah kami buat selama 2 (dua) tahun terakhir sebagai upaya untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian, utang-piutang dan peredaran gelap narkoba di kalangan warga binaan,” papar singkat Ince Muh. Rizal, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng.

Ince juga menjelaskan bahwa, inovasi aplikasi tersebut telah dijalankan sejak tahun 2021, hanya saja pengembangan dan error trial aplikasi memakan waktu 2 (dua) tahun (2021-2023) agar dapat digunakan secara efektif dan efisien di kalangan warga binaan.

Disinggung tentang kemungkinan pemotongan dana terkait pengembangan aplikasi, Ince menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab kantor dan pengembang aplikasi.

“Sama sekali tidak dibebankan (dipotong) kepada warga binaan. aplikasi ini murni merupakan tanggung jawab dari kantor, tak ada sepeserpun uang warga binaan, baik yang masuk maupun yang telah terkelola di dalam aplikasi mengalami potongan,” tambahnya.

Zulfajrin, Founder USAP menjelaskan secara singkat mengenai tata cara penggunaan aplikasi tersebut.

“Perlu digaris bawahi bahwa aplikasi ini sama sekali tidak melakukan pungutan biaya, sebab diperuntukkan untuk menyimpan uang tunai (cash) yang diberikan oleh keluarga kepada warga binaan. Adapun uang yang masuk berupa transferan, tetap tak akan dipotong biaya,”

“Warga Binaan yang telah memiliki data, dapat melakukan transaksi dengan menggunakan sidik jari yang telah terintegrasi dengan aplikasi,”

USAP tersebut memiliki banyak fitur didalamnya, antara lain Belanja, Menabung, Sumbangan dan lainnya.
*(Humas Rutan Bantaeng).

Berita Terkait

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit
Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025
Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning
STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:16

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit

Senin, 24 Februari 2025 - 19:53

Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 18:59

Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat

Berita Terbaru