Merubah Tangki Mobilnya Untuk Menampung BBM, 3 Pria di Barru Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang melarikan diri ke Palu, Sulteng

Tersangka yang melarikan diri ke Palu, Sulteng

Beritasulsel.com – Adanya pembatasan kepada para penyalur BBM (Bahan Bakar Minyak) membuat beberapa warga terpaksa mencari jalan lain untuk mendapatkan jatah BBM lebih banyak.

Tidak sedikit yang terpaksa menempuh jalan yang tidak wajar alias melakukan tindak pidana sehingga pihak kepolisian terpaksa turun tangan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, seorang pria terpaksa diringkus petugas lantaran kedapatan menampung BBM dengan cara momidifikasi tangki mobilnya lalu diisi di SPBU. Oknum petugas SPBU pun diduga terlibat pada modus menampung BBM itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barru, AKBP Dr. H. Burhaman melalui Kasubbag Humas AKP Zainuddin mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga adanya seorang di SPBU Bojo yang mengisi BBM selama berjam jam namun tangki mobilnya tidak penuh.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta petugas SPBU Bojo. Sayangnya pengawas SPBU Bojo berinisial AA yang memanggil pembeli dan menyetujui pengisian tersebut, melarikan diri ke daerah Palu Sulawesi Tengah.

“Pelaku baru diamankan pada hari Sabtu 12 Januari 2019 sekitar pukul 23.00 wita di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, kota Palu Sulawesi Tengah” ungkap Kapolres Barru, Minggu (13/1/2019).

Berita Terkait

Polres Parepare Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 3 Tersangka Diamankan
JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu
3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:52

Polres Parepare Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 3 Tersangka Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 21:24

JPU Kejari Gowa Tahan Annar, Pelaku Utama Perkara Uang Palsu

Kamis, 10 April 2025 - 17:51

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terbaru

Mortir yang ditemukan di Pinrang. (Foto: Dok, Polres Pinrang)

Pinrang

Warga Temukan Mortir di Pinrang, Polisi Olah TKP

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:41