Anggota DPRD Bantaeng, Muh Asri Bakri memberikan apresiasi terhadap capaian yang diraih Pemkab Bantaeng terkait dengan laju pertumbuhan ekonomi yang memecahkan rekor di Sulsel.
Asri menyebut, pertumbuhan ekonomi ini sangat relevan dengan kebijakan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengatakan, pertumbuhan ekonomi ini adalah bukti prestasi nyata dan tidak terbantahkan. Data-data ini keluar dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang tidak diragukan lagi validitasnya.
“Ini amazing (luar biasa,red). Prestasi dengan data yang tidak bisa dibantah lagi,” kata Asri. Kamis, 2 Maret 2023.
Dia menyebut, prestasi ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang memberikan kebijakan terhadap sektor-sektor industri. Diantaranya adalah sektor industri kecil yang mendapat stimulan dengan program bantuan modal usaha berbasis Dusun dan RW.
Dari data itu, Asri juga menyebut, jika intervensi pemerintah terhadap sektor pertanian, perkebunan dan kelautan berhasil menjaga stabilitas perekonomian di Bantaeng.
“Buktinya, sektor pertanian, kehutanan dan perkebunan menjadi sektor yang menyumbang PDRB terbesar di Bantaeng,” jelas Asri.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantaeng ini menyebut, beberapa kebijakan pemerintah Kabupaten Bantaeng lewat Perda ikut mendorong terciptanya lapangan kerja yang luas bagi masyarakat Bantaeng.
Kebijakan melalui beberapa Peraturan Daerah terhadap industri dan ketenagakerjaan terbukti membuka peluang yang besar untuk masyarakat Bantaeng dapat terserap didunia kerja industri di Bantaeng.
“Kebijakan ketenagakerjaan ini telah diatur di Perda. Makanya, banyak tenaga kerja lokal kita yang terserap,” jelas dia.
Kebijakan paling penting yang lahir dari penyerapan tenaga kerja di industri ini adalah lahirnya Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Asri menyebut, ide untuk mendirikan KIBA yang mengatur kawasan industri ini sangat membantu masyarakat Bantaeng, sehingga pemerintah dan DPRD bisa melakukan tata kelola kawasan industri dan investasi yang masuk di Bantaeng.
“Ini adalah sebuah ide yang cemerlang. Berkat kehadiran KIBA ini, industri yang masuk di Bantaeng memiliki kewajiban untuk ikut membantu perekonomian di Bantaeng,” jelas dia.
Perihal terkait Peraturan Daerah ini kami konfirmasi ke Kabag Hukum Setda Bantaeng, M. Azwar SH.
Kabag Hukum Pemkab Bantaeng lewat whatsapp menjawab bahwa itu semua yang dikatakan Legislator PKB Bantaeng adalah benar.
“Ada 2 Perda yang mengatur terkait industri dan ketenagakerjaan. Perda No.2 tahun 2016 dan Perda No.2 tahun 2019,” kata Azwar.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala BPS Bantaeng, Mushawwir Arman mengatakan, laju pertumbuhan ekonomi Bantaeng ini adalah rekor baru. Angka tertinggi sebelumnya mencapai 10,75 persen yang dirilis pada 2020 silam.
“Pertumbuhan yang mencapai 15,45 persen ini adalah yang pertama kalinya terjadi di Bantaeng. Belum pernah terjadi sebelumnya,” jelas Mushawwir Arman yang ditemui di ruang kerjanya. Selasa, 28 Februari 2023.
Mushawwir menambahkan, secara nasional, pertumbuhan ekonomi Bantaeng berada pada urutan ke-6 jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Uniknya, lima daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia didominasi daerah-daerah yang memiliki tambang. Kelima daerah itu adalah Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Morowali Utara, Morowali, dan Sumbawa Barat.
Mushawwir juga mempertegas, jika sektor pertanian, kehutanan dan kelautan adalah sektor-sektor penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Bantaeng.
Di urutan kedua, ada sektor industri. “Sektor industri ini di antaranya ada sektor industri rumahan, makan-minum dan industri lainnya seperti smelter dan sebagainya,” kata dia.