Surat Terbuka Untuk Kapolres Jeneponto Viral Di Medsos, Kasat Reskrim Berikan Tanggapan

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang perempuan bernama Erna (Nama diketahui dari postingan IG MakassarInfoku), membuat heboh media sosial Instagram dan Tiktok dengan beredarnya video berdurasi 47 detik yang dia unggah pada hari Rabu (26/10/2022).

Di video tersebut, Erna melakukan protes keras kepada Polres Jeneponto dengan hastag #percumalaporpolisi.

Dalam narasi di video itu, Erna mengatakan memiliki saudara kandung yang telah disiksa/dianiaya oleh oknum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kejadian itu, Erna merasa sakit hati, lalu menyatakan protes keras kepada Polres Jeneponto lewat video Tiktok.

“Surat terbuka untuk Kapolres Jeneponto”, demikian kutipan awal dalam video yang di unggah Erna.

“Saya melakukan ini karena saya merasa sakit hati dengan kalian semua. Saudara saya dibunuh didepan mata saya”, kata Erna dalam video tersebut.

Dengan nada keras di akhir video itu, Erna mengatakan akan ke Mabes Polri untuk mencari keadilan. Namun sebelum ke Mabes Polri, Erna akan ke Polres Jeneponto terlebih dahulu dengan mengajak sejumlah wartawan.

Mendengar dengan seksama didalam video itu, terdengar kalimat Erna yang mengatakan : “Apakah dengan kau memanggil suami saya dan saya akan takut? Jawabannya Tidak!. Saya akan tetap koar-koar mencari keadilan”.
Beritasulsel.com menelusuri apa maksud dengan kalimat tersebut. Dan salah satu sahabat Jurnalis Beritasulsel.com Biro Bantaeng yang saat ini masih bertugas di Sat Brimob Polda Sulsel membenarkan bahwa suami perempuan dalam video itu adalah temannya yang dulu sering satu pos di piket penjagaan.

Video yang viral ini pun kami teruskan ke Polres Jeneponto Cq Kasat Reskrim pada Kamis pagi, (27 Oktober 2022) via WhatsApp.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nasruddin menghubungi kami via WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto menjelaskan bahwa perempuan dalam video itu salah jika ingin mendatangi Polres Jeneponto untuk melakukan protes dan meminta keadilan terkait dengan kematian saudaranya.

“TKP yang dimaksud oleh Erna itu bukan di wilayah hukum Polres Jeneponto, tapi di daerah lain”, kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto.

“Seharusnya, dia protes ke Polres dimana kejadian tersebut terjadi”, ujar AKP Nasruddin.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto juga membenarkan bahwa suami dari perempuan dalam video itu adalah anggota Polres Jeneponto.

“Anggota kami itu suaminya dia. Pindahan dari Sat Brimob ke Polres Jeneponto”, pungkas Kasat Reskrim Polres Jeneponto.

Berita Terkait

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Kamis, 18 April 2024 - 09:53

Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru