Tenaga medis dan surveilans di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dikerahkan untuk mendatangi seluruh Apotek dan Minimarket di Kabupaten Bantaeng.
Mereka melakukan sosialisasi untuk menghentikan sementara peredaran obat sirop untuk anak di Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para tenaga medis dan surveilans ini mendatangi satu per satu Apotek dan Minimarket untuk meminta penghentian sementara penjualan obat itu. Bahkan, beberapa apotek ditempeli himbauan untuk tidak menjual semantara obat sirop untuk anak.
“Ini baru tahap sosialisasi ke Apotek dan Minimarket. Kita lakukan untuk upaya pencegahan terjadinya ginjal akut akibat obat tersebut,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Andi Ihsan M.Kes saat ditemui media.
Kadis Kesehatan Bantaeng ini mengatakan, langkah selanjutnya, pihak Dinkes dan Kepolisian akan bekerja sama untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Setelah tahap sosialisasi ini berjalan, maka Sidak dilakukan untuk menarik peredaran obat-obatan itu.
“Setelah tahap sosialisasi ini, kita akan melakukan Sidak. Jika di masa Sidak masih ada ditemukan obat yang dijual, maka kita akan melakukan penarikan,” tegas Kadis Kesehatan Bantaeng.
Selain Apotek dan Minimarket, Dinkes juga mengaku akan melakukan pengawasan terhadap toko-toko yang menjual obat sirop untuk anak. Dia berharap peran serta masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obatan sirop dan melaporkan ke pihak Dinkes Bantaeng jika ada yang menjual obat tersebut.
“Kami juga sudah menyurati distributor dan meminta peran serta masyarakat untuk mengindari mengonsumsi obat sejenis,” ungkap dr Ihsan.
Andi Ihsan menambahkan, para dokter juga sudah disurati untuk tidak memberikan resep obat sirop kepada pasien anak-anak. Dia menyebut, untuk anak Balita, obat yang disarankan saat ini adalah obat puyer. Sedangkan anak di atas lima tahun disarankan untuk mengonsumsi obat tablet secara oral.
“Larangan ini akan terus berlaku sampai ada kepastian dari BPOM dan Kementerian Kesehatan mengenai keamanan obat Sirop ini,” kata dr Ihsan.
Andi Ihsan menambahkan, sejauh ini belum ditemukan ada kasus ginjal akut yang ditangani di Kabupaten Bantaeng. Meski demikian, dia meminta kepada semua warga Bantaeng untuk tetap waspada terhadap bahaya dari obat itu.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin meminta warga untuk menaati sosialisasi dari Dinas Kesehatan itu. Dia menyebut, upaya ini dilakukan untuk melindungi anak-anak di Bantaeng dari bahaya gangguan ginjal akut. Dia menyebut, larangan ini berlaku sampai ada kepastian keamanan obat dari BPOM dan Kemenkes.
“Kami berharap warga Bantaeng untuk saling menjaga dan melindungi. Ingatkan tetangga ta, jangan sampai ada yang jadi korban,” kat Ilham Azikin.(*)