Video yang Viral Pria Pukul Wanita Sedang Salat, Terungkap, ini Pelakunya

- Redaksi

Kamis, 3 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku duduk di tengah tangannya sedang diborgol

Pelaku duduk di tengah tangannya sedang diborgol

Beritasulsel.com – video yang viral di media sosial beberapa hari lalu, seorang wanita yang sedang salat tiba tiba dihantam balok dari arah belakang oleh seorang pria, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil meringkus pelakunya dan saat ini pelaku yang diketahui bernama Muhammad Juhairi (45), warga Sangasanga, Kutai Kartanegara, telah meringkuk di sel tahanan Polresta Samarinda.

Sementara korbannya adalah seorang mahasiswi bernama Merrisa Ayu Ningrum (20). Lokasi terjadinya penganiayaan tersebut, terjadi di Masjid Al Istiqomah, Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, pada hari Jumat (28/12/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat peristiwa itu, korban mengalami gangguan pada saraf mata kirinya.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolresta Samarinda yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono,  “Iya pelakunya telah kita amankan. Kami tangkap pelaku jam 2 dirumahnya di Sangasanga” sebut Kompol Sudarsono, Rabu (2/1/2019).

Sudarsono menjelaskan, bahwa motif pelaku memukul korban karena hendak mencuri, pelaku saat itu sedang lapar mengira korban membawa uang dalam tasnya sehingga dengan nekat pelaku memukul korban namun niatnya tidak kesampaian lantaran korban berteriak dan melawan.

“Pelaku melihat tas korban, pelaku mengira ada uangnya. Jadi, saat mau mengambil uang dalam tas, pelaku pukul dulu korban pakai balok yang didapat di sekitar masjid. Korban lantas berteriak,” ungkap Sudarsono

BACA JUGA: Wanita Sedang Salat Dipukul Oleh Pencuri, Viral di Medsos ini Videonya 

Aksi pelaku terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial, hal itu juga yang membantu pihak kepolisian menangkap pelaku. Saat ini pelaku yang diketahui adalah pekerja tambang Batubara, telah diamankan dan diganjar dengan Pasal 351 KUHP

“Kita terapkan pasal 351 KUHP. Ini kriminal murni, tidak ada kaitannya dengan soal dugaan keagamaan, seperti yang beredar di media sosial. Karena butuh makan, maka terjadilah tindak pidana itu,” demikian Sudarsono.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Biangkeke Benteng Gantarang Bulukumba

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:21

Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terbaru