Beritasulsel.com – video yang viral di media sosial beberapa hari lalu, seorang wanita yang sedang salat tiba tiba dihantam balok dari arah belakang oleh seorang pria, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil meringkus pelakunya dan saat ini pelaku yang diketahui bernama Muhammad Juhairi (45), warga Sangasanga, Kutai Kartanegara, telah meringkuk di sel tahanan Polresta Samarinda.
Sementara korbannya adalah seorang mahasiswi bernama Merrisa Ayu Ningrum (20). Lokasi terjadinya penganiayaan tersebut, terjadi di Masjid Al Istiqomah, Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, pada hari Jumat (28/12/18).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat peristiwa itu, korban mengalami gangguan pada saraf mata kirinya.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolresta Samarinda yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, “Iya pelakunya telah kita amankan. Kami tangkap pelaku jam 2 dirumahnya di Sangasanga” sebut Kompol Sudarsono, Rabu (2/1/2019).
Sudarsono menjelaskan, bahwa motif pelaku memukul korban karena hendak mencuri, pelaku saat itu sedang lapar mengira korban membawa uang dalam tasnya sehingga dengan nekat pelaku memukul korban namun niatnya tidak kesampaian lantaran korban berteriak dan melawan.
“Pelaku melihat tas korban, pelaku mengira ada uangnya. Jadi, saat mau mengambil uang dalam tas, pelaku pukul dulu korban pakai balok yang didapat di sekitar masjid. Korban lantas berteriak,” ungkap Sudarsono
BACA JUGA: Wanita Sedang Salat Dipukul Oleh Pencuri, Viral di Medsos ini Videonya
Aksi pelaku terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial, hal itu juga yang membantu pihak kepolisian menangkap pelaku. Saat ini pelaku yang diketahui adalah pekerja tambang Batubara, telah diamankan dan diganjar dengan Pasal 351 KUHP
“Kita terapkan pasal 351 KUHP. Ini kriminal murni, tidak ada kaitannya dengan soal dugaan keagamaan, seperti yang beredar di media sosial. Karena butuh makan, maka terjadilah tindak pidana itu,” demikian Sudarsono.