Masyarakat nelayan Kampung Kaili di Desa Bonto Jai bersama dengan nelayan Kampung Tangnga-Tangnga di Kelurahan Bonto Sunggu, nelayan Kampung Birea di Desa Pa’jukukang dan beberapa perwakilan masyarakat nelayan pesisir di Kabupaten Bantaeng mengadakan pertemuan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kaili. Senin, 10/10/2022.

Masyarakat nelayan yang tersebar di kabupaten Bantaeng ini geram dengan adanya alat tangkap perre-perre yang dinilai tidak ramah lingkungan dan dapat merusak ekosistem laut masih beroperasi di perairan Bantaeng.
Pada pertemuan masyarakat nelayan tersebut, terlihat raut wajah kesal mereka karena Surat Edaran Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan Nomor: 523/1377/UTM/BP, Tanggal 25 Agustus 2022 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap perre-perre tidak di indahkan oleh nelayan pengguna alat tangkap Perre-Perre di Kabupaten Bantaeng.
“Jika pembiaran terus terjadi maka potensi konflik sangat mungkin terjadi akibat nelayan yang lain menangkap sesuai perintah keputusan menteri terkait jenis alat tangkap yang boleh digunakan”, kata Darwis, Nelayan asal kampung Kaili.

“Alat tangkap perre-perre dapat merusak ekosistem laut, karena melihat sistem operasinya dari jenis ikan kecil ditangkap habis yang merupakan makanan ikan-ikan besar sehingga tidak ada lagi ikan besar karena makanannya yang tidak ada”, sambung Darwis.
Sementara itu, A. Asri, Nelayan asal Kampung Tangnga-Tangnga mengatakan sudah 30 tahun dia berprofesi sebagai nelayan jaring di Tangnga-Tangnga, baru kali ini dia merasakan susahnya dapat ikan semenjak adanya alat tangkap perre-perre beroperasi di perairan Bantaeng.
“Sangat disayangkan ketika Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Bantaeng tidak mengindahkan atau menindaklanjuti Surat Edaran Pelarangan alat tangkap perre-perre yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan”, ujarnya.
“Saya berharap pemerintah terkait atau OPD yang menangani masalah ini, bersikap dan menindak tegas terhadap yang masih menggunakan alat tangkap perre-perre sebelum masyarakat bertindak”, tambahnya.
“Silahkan laut ini dimanfaatkan dan pikirkan juga keberlangsungan anak cucu kita,” tambahnya lagi.
Dia juga mengatakan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah membangun solidaritas nelayan, kekompakan dalam menjaga biota dilaut di Kabupaten Bantaeng.

