Parepare, Sulsel – Reward Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp10 miliar dari Pemerintah Pusat akan dialokasikan Pemerintah Kota Parepare untuk mensupport Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
DID ini adalah pemberian dari Kementerian Keuangan atas kesuksesan Pemkot Parepare dalam menekan inflasi. Dana itu sudah masuk di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Hal ini diungkap Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe dalam sambutannya pada rapat paripurna di DPRD Parepare, Jumat malam, 1 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Pemkot dan DPRD Parepare terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda Perubahan APBD TA 2022.
Taufan Pawe dalam kesempatan itu mengemukakan, upaya Pemkot Parepare berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat dengan waktu tersisa di tahun anggaran 2022 ini.
“Kita dapat anggaran, itu reward dari Bapak Presiden Rp10 miliar lebih. Hanya 15 kota di Indonesia, salah satunya Kota Parepare yang mendapatkan,” ungkap Taufan Pawe.
“Itu saya akan manfaatkan untuk perkuatan UMKM. Anggaran itu sudah masuk dalam APBD Perubahan ini,” sambung Taufan Pawe.
Dia menekankan APBD Perubahan yang baru ditetapkan Pemkot bersama DPRD menjadi ruang mengambil langkah-langkah hak-hak prioritas.
“Saya jujur katakan dengan APBD Perubahan ini menjadi ruang Pemerintah Kota mengambil langkah langkah hak-hak prioritas kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat untuk kita implementasikan,” tegasnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parepare, H Tasming Hamid bersama Wakil Ketua II, M Rahmat Sjamsu Alam.
Tasming Hamid dalam kesempatan itu menekankan, pembahasan APBD Perubahan 2022 ini, waktunya mepet. “Waktunya sangat mepet, tetapi pembahasan di DPRD ini, berjalan lancar,” kata Tasming Hamid.
Tasming Hamid berharap setelah ditetapkannya APBD Perubahan 2022 ini, dapat dimaksimalkan untuk hal-hal yang mendasar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap dengan ditetapkan APBD Perubahan ini betul-betul dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” harap TSM, akronimnya. (*)