Diskominfo Sulsel Siap Dorong Kebebasan Berpendapat bagi Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung kebebasan pers di Sulawesi Selatan. Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) saat menghadiri acara Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Komnas HAM tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers yang diselenggarakan oleh Human Right Working Grub (HRWG) bertempat di Hotel Mercure Makassar, Selasa (9/8/2022).

“Sehingga Pemerintah Provinsi membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berekspresi karena kami menganggap bahwa kebebasan berekspresi khusunya kebebasan pers itu menjadi cambuk dan motivasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat dan dapat menjadi kanal untuk memperoleh informasi yang bermanfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” papar Amson Padolo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan Pemprov Sulsel melalui Diskominfo-SP siap membantu masyarakat apabila hak-haknya dalam mendapatkan informasi masih belum terpenuhi secara maksimal. Demi menjamin hak sipil tersebut Pemprov Sulsel siap menyampaikan keluhan ataupun laporan yang datang dari masyarakat ke pihak-pihak terkait.

“Dalam menyampaikan informasi atau keluhan tersebut media sosial tidak menjadi salah satu yang tidak direkomendasikan karena sebaran tentang hoax itu sebagian besar dilakukan di media-media sosial. Kami punya kanal aduan yang bernama SP4N-Lapor!,” terangnya.

Amson Padolo berharap bahwa kebebasan berekspresi akan membuka ruang dan kesempatan kepada elemen masyarakat untuk memberikan sumbangsih pembangunan baik berupa pikiran, ide dan gagasan sehingga menjadi masukan bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan menuju good governance.

“Kami juga mendorong pelayanan publik dengan membuka ruang pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik yang berada di Diskominfo-SP maupun di masing-masing OPD Pemprov Sulsel,” pungkas Amson. (*)

Berita Terkait

Mobil Nissan Sentra Terbakar di Jalan Liu Bulue Parepare
Mentan Amran Bangun Sekolah Unggulan KKSS, Siap Cetak Pemimpin Terbaik Bangsa
Pelindo Parepare Kembali Disorot Penumpang, Mahal Namun Buruk Layanan dan Fasilitas
Sahabat Andalan Dukung Kebijakan Gubernur Sulsel Evaluasi Tambang Emas di Luwu
Andi Amar Sosialisasikan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Ekonomi Rakyat di Kelurahan Takkalasi
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
Syamsuddin Siap Pimpin PERADI Makassar, Tekankan Perbaikan Kualitas dan Kuantitas bagi Advokat
Usai Aklamasi jadi Ketum KKSS, Mentan Amran Bertolak ke Yordania bersama Menag Nasaruddin Mendampingi Kunker Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 06:52

Mobil Nissan Sentra Terbakar di Jalan Liu Bulue Parepare

Minggu, 20 April 2025 - 23:02

Mentan Amran Bangun Sekolah Unggulan KKSS, Siap Cetak Pemimpin Terbaik Bangsa

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35

Pelindo Parepare Kembali Disorot Penumpang, Mahal Namun Buruk Layanan dan Fasilitas

Jumat, 18 April 2025 - 13:41

Sahabat Andalan Dukung Kebijakan Gubernur Sulsel Evaluasi Tambang Emas di Luwu

Rabu, 16 April 2025 - 15:55

Andi Amar Sosialisasikan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Ekonomi Rakyat di Kelurahan Takkalasi

Berita Terbaru

Jeneponto

Pemkab Jeneponto Lounching Logo Hari Jadi ke 162

Senin, 21 Apr 2025 - 19:37