MoU Bersama PN dan Pemkab Bantaeng, Pelayanan One Day Service

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bantaeng bersama Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng melakukan penandatanganan kerjasama Pelayanan One Day Service tentang Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng, Kecamatan Bantaeng. Kamis, (28/7/22).

Kepala Pengadilan Negeri Bantaeng, Demi Hardiantoro SH, MH dalam kesempatan itu memperkenalkan One Day Service tentang pelayanan dokumen kependudukan yang kaitannya antara PN dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi semula itu masyarakat ketika butuh pelayanan misalnya ganti nama untuk menyesuaikan dokumen lain atau ada kesalahan dalam penulisan nama itu membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata dia.

“Mereka harus ke Disdukcapil dulu baru dijelaskan ternyata masih membutuhkan proses persidangan yang hasil akhirnya adalah penetapan pengadilan melalui persidangan untuk permohonan pergantian nama dan lainnya. Sistem yang lama itu yang akan kita pangkas menjadi satu hari,” tambah dia.

Pemohon itu nantinya akan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) langsung diberikan pelayanan oleh Disdukcapil kemudian diarahkan ke PN. Prosesnya akan dibantu sampai pada persidangan akan laksanakan secara daring, dan hari itu juga langsung keluar produk dari pengadilan berupa penetapan dari pengadilan.

“Komitmen yang kita lakukan dengan Disdukcapil itu muncul lagi produk dokumen kependudukan Disdukcapil dalam waktu satu hari. Jadi nanti masyarakat yang membutuhkan layanan dari Pengadilan Negeri dan Disdukcapil bisa datang dan dilayani selesai hanya dalam satu hari. Kami akan buka pelayanan di MPP di hari kerja senin sampai jumat. Untuk jam pelayanan kita batasi mulai dari jam 8 sampai 10 pagi, supaya cepat selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan Pemkab Bantaeng dan Pengadilan Negeri Bantaeng hari ini telah melakukan upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng. Kerja sama tersebut merupakan wujud kebersamaan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

“Hari ini kita melakukan upaya percepatan pelayanan yang merupakan wujud komitmen kebersamaan. Semua unit pelayanan masyarakat hari ini dituntut dalam melakukan upaya inovasi percepatan, kepastian dan kemudahan dalam memberikan produk pelayanan ke masyarakat. Kita bersyukur dan sebuah kehormatan hari ini Pengadilan Negeri Bantaeng responsif dan adaptif dalam melakukan inovasi layanan ke masyarakat,” kata Bupati.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit
Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025
Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning
STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:16

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit

Senin, 24 Februari 2025 - 19:53

Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 18:59

Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru