Ngeri, Ditolak Rujuk Kembali, Pria di Soppeng Tikam Mantan Istri 19 Kali Hingga Tewas

- Redaksi

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MD (41) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Soppeng, Senin (27/6/22)

Tersangka MD (41) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Soppeng, Senin (27/6/22)

Ditolak rujuk

Beritasulsel.com – Motif pada kasus pembunuhan yang terjadi Ammessangeng, Desa Pising, Kecamatan Donri donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa hari lalu, mulai terkuak.

Polisi menemukan bahwa motif pelaku MD (41) menikam mantan istrinya yakni UK (36) sebanyak 19 kali hingga tewas, lantaran pelaku dendam dan cemburu karena korban berhubungan dengan pria lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita saat mengespos kasus tersebut di Mapolres Soppeng siang ini Senin 27 Juni 2022.

“Dugaan sementara, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam dan cemburu,” ungkap Santiaji.

Selain itu, perwira berpangkat dua melati di pundaknya tersebut juga mengatakan bahwa motif lain adalah pelaku minta rujuk kembali namun korban tidak mau sehingga pelaku nekat menikam korban sebanyak 19 kali.

Kronologi kejadian, lanjut Santiaji, saat itu pelaku membawa senjata tajam jenis badik kemudian masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok lalu ke kamar di mana korban bersama anaknya tidur.

Selanjutnya, pelaku mendekati korban yang tidur bersama dengan dua orang anaknya, kemudian korban menikam dada korban lalu punggung hingga 19 kali tusukan.

Setelah itu korban lari keluar dari kamar kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Soppeng sekaligus menyerahkan badik yang digunakan membunuh korban ke petugas.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun karena memenuhi unsur pembunuhan berencana,” tandas Santiaji.

 

Ditolak rujuk
Editor: Heri.

 

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
9 Orang Tewas Tertimpa Pohon di Soppeng, ini Nama Korban dan Kronologi Kejadian
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Curanmor Asal Purbalingga, Bima, dan Polman Diringkus Setelah 4 Kali Beraksi di Soppeng
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Senin, 4 November 2024 - 00:38

9 Orang Tewas Tertimpa Pohon di Soppeng, ini Nama Korban dan Kronologi Kejadian

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Berita Terbaru