Nyamar jadi TNI AD
Beritasulsel.com – Pria bernama Jamaluddin, warga Kampung Bumbungloe, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi.
Pria berusia 34 tahun tersebut diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang janda inisial RS berusia 29 tahun, warga Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Jeneponto IPTU Nasaruddin mengatakan, kronologi dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan Jamaluddin bermula pada bulan Maret 2022, saat itu Jamaluddin dan RS berkenalan melalui media sosial Facebook.
Jamaluddin mengaku kepada RS bahwa dirinya adalah anggota TNI AD. Dan pada bulan April 2022, Jamaluddin minta RS mengirimkan foto setengah bugilnya.
Lanjut ke halaman 2
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya