Ditemukan Sabu Dilemarinya, Helmi Meringkuk di Sel Tahanan Polres Takalar

- Redaksi

Sabtu, 15 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang remaja bernama Helmi alias Cua terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Takalar setelah ditemukan barang haram sabu diatas lemari di dalam kamarnya.

Informasi yang dihimpun, awalnya polisi mendapat informasi adanya tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah Dusun Pa’lalakkang Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

Polisi lalu bergerak ke lokasi dan menemukan barang haram sabu lengkap dengan alat hisapnya diatas lemari di kamar Helmi. Helmi saat itu sempat melarikan diri namun berkat kesigapan personel satuan narkoba Polres Takalar, Helmi berhasil diringkus di rumah temannya, Jumat (14/12/2018) sekira pukul 17.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan polisi, pria berusia 19 tahun itu mengaku membeli barang haram tersebut di kecamatan Tallo, Kota Makassar, seharga Rp350 ribu ia mengaku membeli barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri. “Saya beli di dekat kanal di Tallo pak, Rp. 350 Ribu, saya belikan. Maujeka pake sendiri pak” ungkap Helmi.

Kapolres Takalar AKBP Gani Alamsyah kepada wartawan membenarkan informasi penangkapan itu dan saat ini kata Kapolres, pelaku telah diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58