2 Unit Rumah Panggung di Jeneponto Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp450 Juta

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Unit Rumah Panggung di Jeneponto Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp450 Juta

2 Unit Rumah Panggung di Jeneponto Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp450 Juta

Beritasulsel.com – Dua unit rumah panggung di Dusun Tanah Eja, Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ludes terbakar pada hari Rabu (9/2/22) sekira pukul 10.30 Wita.

Kapolsek Bangkala IPTU H. Sarro kepada wartawan mengatakan bahwa dua unit rumah tersebut adalah milik warga setempat bernama Darwis Dg Sikki (45), dan Aco Dg Ngewa (41).

“Pekerjaan pemilik rumah tersebut adalah petani,” ungkap H. Sarro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebakaran tersebut lanjut dia, diduga akibat kompor gas yang lupa dimatikan oleh istri Darwis Sg Sikki sebelum meninggalkan rumahnya menuju kebun.

Kronologinya, sebelum berangkat ke kebunnya, istri Darwis Dg Sikki terlebih dahulu memasak nasi sehingga pada saat berangkat ke kebun dia lupa mematikan kompor gasnya.

Pada pukul 10.30 Wita, tiba-tiba rumah Darwis Dg Sikki terbakar dan masyarakat yang melihat kejadian itu langsung berteriak minta tolong dan melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya.

Namun karena kencangnya tiupan angin saat kejadian, membuat masyarakat tidak mampu memadamkan api sehingga api membesar lalu merembet ke rumah Aco Dg Ngewa.

“Pukul 11.10 Wita, 3 unit pemadam kebakaran milik Pemkab Jeneponto tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman. sekitar pukul 11.25 Wita, api berhasil dipadamkan,” tutur H. Sarro.

“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka pada peristiwa itu. Sedangkan kerugian kedua korban ditaksir mencapai 450 juta rupiah,” pungkasnya.

Editor: Heri.

 

 

 

 

Berita Terkait

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Kamis, 18 April 2024 - 09:53

Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26