2 Unit Rumah Panggung di Jeneponto Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp450 Juta

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Unit Rumah Panggung di Jeneponto Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp450 Juta

2 Unit Rumah Panggung di Jeneponto Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp450 Juta

Beritasulsel.com – Dua unit rumah panggung di Dusun Tanah Eja, Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ludes terbakar pada hari Rabu (9/2/22) sekira pukul 10.30 Wita.

Kapolsek Bangkala IPTU H. Sarro kepada wartawan mengatakan bahwa dua unit rumah tersebut adalah milik warga setempat bernama Darwis Dg Sikki (45), dan Aco Dg Ngewa (41).

“Pekerjaan pemilik rumah tersebut adalah petani,” ungkap H. Sarro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebakaran tersebut lanjut dia, diduga akibat kompor gas yang lupa dimatikan oleh istri Darwis Sg Sikki sebelum meninggalkan rumahnya menuju kebun.

Kronologinya, sebelum berangkat ke kebunnya, istri Darwis Dg Sikki terlebih dahulu memasak nasi sehingga pada saat berangkat ke kebun dia lupa mematikan kompor gasnya.

Pada pukul 10.30 Wita, tiba-tiba rumah Darwis Dg Sikki terbakar dan masyarakat yang melihat kejadian itu langsung berteriak minta tolong dan melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya.

Namun karena kencangnya tiupan angin saat kejadian, membuat masyarakat tidak mampu memadamkan api sehingga api membesar lalu merembet ke rumah Aco Dg Ngewa.

“Pukul 11.10 Wita, 3 unit pemadam kebakaran milik Pemkab Jeneponto tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman. sekitar pukul 11.25 Wita, api berhasil dipadamkan,” tutur H. Sarro.

“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka pada peristiwa itu. Sedangkan kerugian kedua korban ditaksir mencapai 450 juta rupiah,” pungkasnya.

Editor: Heri.

 

 

 

 

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru