Beritasulsel.com – Seorang nenek bernama Nuralang di kabupaten Bone dikabarkan tengah ditahan petugas kepolisian lantaran tega menganiaya cucunya yang seorang penyandang Disabilitas berinisial IK (9 tahun).
Dikutip dari laman tribratanews.bone.sulsel.go.id, nenek Nuralang saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polres Bone. Sedangkan korban IK yang mengalami patah tulang, sedang menjalani perawatan di rumah sakit umum Tenriawaru Watampone.
Nenek Nuralang diamankan dikediamannya di Jalan Sungai Asahan Kelurahan Ta’ Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada hari Rabu 12 Desember 2018. Kepada polisi nenek Nuralang mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Nuralang mengaku khilaf dan sudah menyadari perbuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim saat membesuk korban di rumah sakit umum Tenriawaru Watampone mengatakan seharusnya anak penyandang disabilitas itu di beri semangat bukannya di kasari.
“Harusnya anak seperti ini (Korban IK) di berikan semangat bukan kekerasan, semoga saja pelakunya bisa sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutur Kapolres Bone. (HS/BSS)