2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

Beritasulsel.com – Temu konstituen atau reses masa sidang I tahun 2022 dilaksanakan dua anggota DPRD Sinjai di desa Arabika Kecamatan Sinjai Barat. Kamis (3/02/2022).

Mereka adalah Fachriandi Matoa dari Partai Gerindra dan Hj. Nurbaya Toppo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anggota DPRD dapil IV (Sinjai Tengah, Sinjai Barat).

Kegiatan rutin yang bertujuan menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di dapilnya ini berlangsung di Kantor Desa Arabika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya aspirasi yang diterima kedua Legislator ini diantaranya terkait SK PPPK agar cepat keluar, perbaikan jalan poros Dusun Kasuarang ke Desa Gunung Perak, permintaan irigasi P3A Katoangnge, permintaan tempat bak sampah disetiap Dusun.

Kemudian, terkait solusi agar mengurangi kemacetan pasar setiap hari pasar berlangsung, permintaan bangunan sekolah TK permanen serta permintaan penambahan kuota BPJS PBI.

Menanggapi berbagai aspirasi dari masyarakat, Fachriandi Matoa mengaku akan memperjuangkan keluhan masyarakat yang ada di dapilnya.

“Setiap aspirasi masyarakat kami Anggota DPRD berkewajiban mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari konstituen kami” ucapnya.

Begitupun dengan, Hj. Nurbaya Toppo ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mendapatkan tindaklanjut dari Pemkab selaku pihak ekskutif.

Diketahui, Reses tersebut menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam pandemi Covid-19.

Reses masa sidang I tahun 2022 ini berlangsung dari tanggal 02 Februari hingga 06 Februari 2022.

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru