2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

Beritasulsel.com – Temu konstituen atau reses masa sidang I tahun 2022 dilaksanakan dua anggota DPRD Sinjai di desa Arabika Kecamatan Sinjai Barat. Kamis (3/02/2022).

Mereka adalah Fachriandi Matoa dari Partai Gerindra dan Hj. Nurbaya Toppo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anggota DPRD dapil IV (Sinjai Tengah, Sinjai Barat).

Kegiatan rutin yang bertujuan menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di dapilnya ini berlangsung di Kantor Desa Arabika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya aspirasi yang diterima kedua Legislator ini diantaranya terkait SK PPPK agar cepat keluar, perbaikan jalan poros Dusun Kasuarang ke Desa Gunung Perak, permintaan irigasi P3A Katoangnge, permintaan tempat bak sampah disetiap Dusun.

Kemudian, terkait solusi agar mengurangi kemacetan pasar setiap hari pasar berlangsung, permintaan bangunan sekolah TK permanen serta permintaan penambahan kuota BPJS PBI.

Menanggapi berbagai aspirasi dari masyarakat, Fachriandi Matoa mengaku akan memperjuangkan keluhan masyarakat yang ada di dapilnya.

“Setiap aspirasi masyarakat kami Anggota DPRD berkewajiban mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari konstituen kami” ucapnya.

Begitupun dengan, Hj. Nurbaya Toppo ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mendapatkan tindaklanjut dari Pemkab selaku pihak ekskutif.

Diketahui, Reses tersebut menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam pandemi Covid-19.

Reses masa sidang I tahun 2022 ini berlangsung dari tanggal 02 Februari hingga 06 Februari 2022.

Berita Terkait

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.
Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:36

Hari Film Nasional ke-75 “Sejuta Kisah, Satu Indonesia” ini harapan Fachriandi Matoa.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru