2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

Beritasulsel.com – Temu konstituen atau reses masa sidang I tahun 2022 dilaksanakan dua anggota DPRD Sinjai di desa Arabika Kecamatan Sinjai Barat. Kamis (3/02/2022).

Mereka adalah Fachriandi Matoa dari Partai Gerindra dan Hj. Nurbaya Toppo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anggota DPRD dapil IV (Sinjai Tengah, Sinjai Barat).

Kegiatan rutin yang bertujuan menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di dapilnya ini berlangsung di Kantor Desa Arabika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya aspirasi yang diterima kedua Legislator ini diantaranya terkait SK PPPK agar cepat keluar, perbaikan jalan poros Dusun Kasuarang ke Desa Gunung Perak, permintaan irigasi P3A Katoangnge, permintaan tempat bak sampah disetiap Dusun.

Kemudian, terkait solusi agar mengurangi kemacetan pasar setiap hari pasar berlangsung, permintaan bangunan sekolah TK permanen serta permintaan penambahan kuota BPJS PBI.

Menanggapi berbagai aspirasi dari masyarakat, Fachriandi Matoa mengaku akan memperjuangkan keluhan masyarakat yang ada di dapilnya.

“Setiap aspirasi masyarakat kami Anggota DPRD berkewajiban mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari konstituen kami” ucapnya.

Begitupun dengan, Hj. Nurbaya Toppo ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mendapatkan tindaklanjut dari Pemkab selaku pihak ekskutif.

Diketahui, Reses tersebut menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam pandemi Covid-19.

Reses masa sidang I tahun 2022 ini berlangsung dari tanggal 02 Februari hingga 06 Februari 2022.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru