2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

2 Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa dan Hj. Nurbaya Toppo Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2022

Beritasulsel.com – Temu konstituen atau reses masa sidang I tahun 2022 dilaksanakan dua anggota DPRD Sinjai di desa Arabika Kecamatan Sinjai Barat. Kamis (3/02/2022).

Mereka adalah Fachriandi Matoa dari Partai Gerindra dan Hj. Nurbaya Toppo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anggota DPRD dapil IV (Sinjai Tengah, Sinjai Barat).

Kegiatan rutin yang bertujuan menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di dapilnya ini berlangsung di Kantor Desa Arabika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya aspirasi yang diterima kedua Legislator ini diantaranya terkait SK PPPK agar cepat keluar, perbaikan jalan poros Dusun Kasuarang ke Desa Gunung Perak, permintaan irigasi P3A Katoangnge, permintaan tempat bak sampah disetiap Dusun.

Kemudian, terkait solusi agar mengurangi kemacetan pasar setiap hari pasar berlangsung, permintaan bangunan sekolah TK permanen serta permintaan penambahan kuota BPJS PBI.

Menanggapi berbagai aspirasi dari masyarakat, Fachriandi Matoa mengaku akan memperjuangkan keluhan masyarakat yang ada di dapilnya.

“Setiap aspirasi masyarakat kami Anggota DPRD berkewajiban mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari konstituen kami” ucapnya.

Begitupun dengan, Hj. Nurbaya Toppo ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mendapatkan tindaklanjut dari Pemkab selaku pihak ekskutif.

Diketahui, Reses tersebut menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam pandemi Covid-19.

Reses masa sidang I tahun 2022 ini berlangsung dari tanggal 02 Februari hingga 06 Februari 2022.

Berita Terkait

PJ Bupati Sinjai Minta Masyarakat Jaga dan Lestarikan Masjid Tua Al Mujahidin
Asosiasi Pedagang Sapi Temui PJ Bupati Sinjai, Bahas Isu di Sektor Peternakan 
Pemkab Sinjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila
PJ Bupati Sinjai Hadiri Rakornis Kemenhub RI
Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem, Bahas Isu Aliran Kepercayaan
Menuju Indonesia Emas 2045, BPS Gelar Diskusi Potensi Angkatan Kerja
Bawaslu Utamakan Pencegahan, PJ Bupati Sinjai Minta ASN Junjung Tinggi Netralitas
Pemkab Sinjai Janji Bayar Utang Makan Minum di APBD Perubahan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:45

PJ Bupati Sinjai Minta Masyarakat Jaga dan Lestarikan Masjid Tua Al Mujahidin

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:51

Asosiasi Pedagang Sapi Temui PJ Bupati Sinjai, Bahas Isu di Sektor Peternakan 

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:16

Pemkab Sinjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:18

PJ Bupati Sinjai Hadiri Rakornis Kemenhub RI

Senin, 30 September 2024 - 18:37

Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem, Bahas Isu Aliran Kepercayaan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani Hadiri HUT TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:44