(Kades Aeng Towa)
Beritasulsel.com – Beberapa bulan lalu dan hingga kini PT. Gasing Sulawesi, dikeluhkan warga yang bermukim di sepanjang pesisir pantai Galesong dan Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Persolannya PT yang berkedudukan di Jalan Timah V Makassar, melakukan penambangan pasir pantai. Oleh karena dipastikan dampak buruknya akan muncul sehingga masyarakat yang berdomisili di empat kecamatan yakni Galesong Utara, Galesong, Galesong Selatan dan Sanrobone ketika itu sepakat beberapa kali melakukan unjuk rasa besar besaran ke kantor Gubernur menuntut kegiatan dihentikan, namun tidak juga berhenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya karena belakangan empat kepala desa di Kecamatan Galesong Utara masing masing, Kepala Desa Aeng Towa, Junaid Ruppa, Kepala Desa Aeng Batu-batu, Wahyudin Mapparenta, Kepala Desa Sampulungan, Dra. Hj. Nurhaeda dan Kepala Desa Tamalate, Muhammad Idris Naba, diketahui menerima sejumlah uang dengan beragam alasan penggunaan.
Penyebab sejumlah uang diketahui mengalir ke empat kepala desa, adalah setelah surat PT. Gasing Sulawesi, perihal laporan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditujukan kepada sekretaris daerah Kabupaten Takalar, H.Nirwan Nasrullah, ketika itu beredar di media social.
Dalam surat bernomor : 062/PTGS-MKS/VI/2018 tertanggal 07 Juni 2018 ditanda tangani direkrur utamanya, Ir. Yunan Yunus Kadir tertulis Rp1,5 M uang telah disalurkan kepada empat kepala desa masing masing Rp525 juta kepada Kepala Desa Aeng Batu batu, Rp300 juta kepada Kepala Desa Aeng Towa, Rp300 juta kepada Kepala Desa Sampulungan dan Rp375 juta untuk kepala Desa Tamalate.
Rincian penggunaan empat Kepala Desa juga beredar untuk kepala desa Aeng Batu batu menggunakan lima sasaran masing masing pemberian bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 300 KK masing masing Rp823 ribu per KK, paket sembako kepada 1300 KK masing masing Rp260 ribu per KK, bantuan lima unit masjid masing masing Rp5 juta per masjid, Rp60 juta digunakan membeli mobil operasional LPM dan Rp73 juta untuk pembangunan 1 ruas jalan nelayan.
Lain juga dengan Kepala Desa Aeng Towa menggunakan tujuh sasaran masing masing Rp47.962.000 untuk membangun 100 meter talud penahan abrasi di Dusun Pa’batang, Rp52.213.000 penggunaan yang sama membangun 110 meter talud ambrasi di Dusun Sa’gebongga, Rp65.671.000 digunakan membangun 117,8 meter drainase juga di Dusun Sa’gebongga, masih di Dusun Sa’gebongga Rp40.018.000 rehabilitasi 72,7 meter drainase, juga di dusun sa’gebongga rehab drainase 47,7 meter anggarannya Rp14.553.000 dan Rp4.566.000 untuk biaya operasional LPM.
Sedangkan Kepala Desa Sampulungan, sama dengan Aeng Towa juga tujuh sasaran masing masing Rp33.829.500,- digunakan membangun pagar batas lapangan sepak bola, Rp4.500.000 perbaikan paving blok di dusun sampulungan, Rp4.050.000 memperbaiki drainase sisi kiri lapangan sepak bola, Rp23.120.000 digunakan merehabilitasi bahu jalan lapangan sepak bola, Rp117.800.000 digunakan membantu sembako kepada 760 kepala keluarga tersebar di empat dusun, Rp26.700.000 digunakan langsung tunai kepada nelayan dan perangkat desa dan Rp90 juta digunakan membeli 1 unit mobil operasional desa
Sedangkan kepala desa tamalate menggunakan tiga sasaran masing masing Rp236.250.000 membeli 3500 lembar seng sermani ukuran 9 dibagikan kepada masyarakat, Rp62.500.000 pengadaan 25 unit lampu jalan pesisir pantai dan Rp76.250.000 digunakan membangun 200 meter jalan baru di Dusun Bontotangnga
Seorang dari empat kepala desa yakni Kepala Desa Aeng Towa, Junaid Ruppa yang berhasil dikonfirmasi melalui ponselnya baru baru ini mengaku menerima sesuai yang beredar di media social tetapi katanya sudah digunakan seluruhnya sesuai peruntukannya. Sedangkan tiga kepala desa lainnya hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dikonfirmasi
Namun saat ini kebenaran dan kesalahan penggunaannya sedang dikejar inspeketorat tetapi juga Beritasulsel.com tak mau ketinggalan akan menulusuri, betapa tidak dari pengalaman masa lalu? tak membiarkan inspektorat bekerja tanpa pengawalan wartawan.
Penulis : Maggarisi Saiyye
Editor : Maggarisi Saiyye