Bantaeng – Tim Unit Resmob Polsek Pajukukang Polres Bantaeng berhasil menangkap terduga pelaku spesialis pencuri rumah kosong di Bantaeng. Jum’at malam, 7 Januari 2022.
Ditemui Beritasulsel.com di ruang kerjanya di Polsek Pajukukang, Sabtu siang, 8 Januari 2022. Aipda Muh. Yakib, Ps. Kanit Reskrim Polsek Pajukukang membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terduga pelaku kami tangkap di Makassar pada Jum’at malam (7/1/22),” kata Aipda Muh. Yakib kepada Beritasulsel.com.
“Penangkapan ini, kami di back up oleh Unit Reskrim Polsek Panakukang Polrestabes Makassar dibawah komando Ipda Fahrul SH,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Pajukukang Polres Bantaeng, bahwa penangkapan terduga pelaku (RR) ini adalah hasil dari pengembangan terkait kasus pencurian dan pemberatan serta penadahan.
“Terduga pelaku saat ini sudah di amankan di ruang tahanan Polsek Pajukukang,” tuturnya.
Aipda Muh Yakib menambahkan bahwa saat penangkapan di Makassar, Unit Resmob Polsek Pajukukang juga mengamankan barang bukti berupa Laptop merek Lenovo bersama casnya serta 15 pasang pakaian wanita dalan tas besar.
“Barang bukti yang kami amankan ini adalah milik korban bernama Harli Azis yang beralamat di BTN Tanetea Permai, Desa Nipa Nipa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng,” jelasnya.
“Kerugian korban pencurian ini ditaksir sekitar Rp.11 juta rupiah,” bebernya.
“Terduga pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 subs pasal 480 Jo pasal 55 ayat 1 Kuhpidana,” pungkas Ps. Kanit Reskrim Polsek Pajukukang.