Sat Reskrim Polsek Pajukukang Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong

- Redaksi

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Tim Unit Resmob Polsek Pajukukang Polres Bantaeng berhasil menangkap terduga pelaku spesialis pencuri rumah kosong di Bantaeng. Jum’at malam, 7 Januari 2022.

Ditemui Beritasulsel.com di ruang kerjanya di Polsek Pajukukang, Sabtu siang, 8 Januari 2022. Aipda Muh. Yakib, Ps. Kanit Reskrim Polsek Pajukukang membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku kami tangkap di Makassar pada Jum’at malam (7/1/22),” kata Aipda Muh. Yakib kepada Beritasulsel.com.

“Penangkapan ini, kami di back up oleh Unit Reskrim Polsek Panakukang Polrestabes Makassar dibawah komando Ipda Fahrul SH,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Pajukukang Polres Bantaeng, bahwa penangkapan terduga pelaku (RR) ini adalah hasil dari pengembangan terkait kasus pencurian dan pemberatan serta penadahan.

“Terduga pelaku saat ini sudah di amankan di ruang tahanan Polsek Pajukukang,” tuturnya.

Aipda Muh Yakib menambahkan bahwa saat penangkapan di Makassar, Unit Resmob Polsek Pajukukang juga mengamankan barang bukti berupa Laptop merek Lenovo bersama casnya serta 15 pasang pakaian wanita dalan tas besar.

“Barang bukti yang kami amankan ini adalah milik korban bernama Harli Azis yang beralamat di BTN Tanetea Permai, Desa Nipa Nipa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng,” jelasnya.

“Kerugian korban pencurian ini ditaksir sekitar Rp.11 juta rupiah,” bebernya.

“Terduga pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 subs pasal 480 Jo pasal 55 ayat 1 Kuhpidana,” pungkas Ps. Kanit Reskrim Polsek Pajukukang.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru