Pemkot Parepare Susun Dokumen Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare tengah menyusun dokumen strategi pencegahan perkawinan anak. Dokumen ini penting karena merupakan salah satu dokumen pendukung dengan poin tertinggi dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).

Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad mengatakan, penyusunan dokumen dilakukan oleh SKPD teknis terkait di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare.

Iwan Asaad mengemukakan, dokumen yang terdiri atas 5 Bab ini memuat langkah-langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mengintervensi masyarakat untuk menghindari perkawinan anak. “Dokumen ini merancang semua elemen memiliki tanggung jawab yang sama terhadap masalah perkawinan anak. Mulai dari RT/RW, Kelurahan, KUA, Kemenag, hingga Pengadilan Agama,” ungkap Iwan Asaad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pencegahan perkawinan anak ini, Pemerintah sudah menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur batas umur minimal perkawinan 19 tahun.

Perubahan norma dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan. Perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita. Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 tahun.

Batas umur 19 tahun ini dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan. Itu agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.

Umur 19 tahun bagi wanita untuk kawin akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan anak. Selain itu juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak termasuk pendampingan orang tua serta memberikan akses anak terhadap pendidikan setinggi mungkin.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare, Dr Hj Halwatia mengungkapkan, Pemkot Parepare tengah merancang pengaturan persiapan berkehidupan berkeluarga bagi remaja. Tujuannya adalah pendewasaan usia perkawinan bagi remaja. Dengan pengaturan ini, maka perkawinan bagi perempuan nantinya minimal pada usia 21 tahun, dan laki-laki 25 tahun.

“Ini merupakan program Dinas PPKB melalui Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, yang tengah kita rancang saat ini,” kata Halwatia.

Program ini nantinya akan melibatkan komunitas remaja binaan DPPKB Parepare, yakni Forum Generasi Berencana (Genre). (*)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58