3 Wanita Pemasok Sabu ke Sidrap Ditangkap Bersama 6 Kilo Barang Bukti

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Wanita Pemasok Sabu ke Sidrap Ditangkap Bersama 6 Kilo Barang Bukti (foto: ist)

3 Wanita Pemasok Sabu ke Sidrap Ditangkap Bersama 6 Kilo Barang Bukti (foto: ist)

Beritasulsel.com – 3 orang wanita berinisial S, R, dan P diringkus di Pelabuhan Tradisional Aji Putri Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (06/12/2021).

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto saat menggelar konferensi pers Kamis kemarin (16/12/21), mengatakan, ketiga wanita ini diamankan oleh Satres Narkoba.

Saat itu personel melakukan lidik karena menerima laporan dari masyarakat kemudian mengamankan ketiganya bersama 25 bungkus plastik yang diduga berisi Sabu dengan berat Netto 6000 Gram yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya berperan sebagai kurir, sementara pemilik Sabu tersebut bernama Hendri warga negara Malaysia berdomisili di Tawau. Hendri kini dalam pengejaran dan telah dinyatakan DPO,” beber Ricky dalam konferensi pers tersebut.

Rencananya, kata Ricky, ketiga tersangka akan menyerahkan sabu tersebut kepada Agus yang akan menjemput di Parepare, Sulsel namun berhasil diamankan di Pelabuhan Nunukan.

Tersangka R mengaku juga pernah menyerahkan Sabu ke Agus dan ini merupakan kali ketiga R membawa Sabu ke Sulawesi, sementara tersangka P yang kedua kalinya dan tersangka S baru pertama kalinya.

“Agus kini dalam pengejaran dan dinyatakan DPO. Ketiga tersangka ini kita proses berdasarkan Laporan Polisi : LP / 260 / XII / 2021 / Kaltara / Res Nnk, Tanggal 06 Desember 2021 dan kita sangkakan : Pasal 114 Ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Subsider, Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika,” tandas Ricky.

Editor: Heri.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Biangkeke Benteng Gantarang Bulukumba

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:21

Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terbaru