Anak Dari Mimika Papua Diduga Diangkat Sebagai Anak Secara Ilegal di Wajo ?

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILLUSTRASI. Stop Kekerasan Terhadap Anak!

ILLUSTRASI. Stop Kekerasan Terhadap Anak!

Wajo, Sulsel– Bunga (disamarkan), seorang anak yang berasal dari Mimika Papua, diduga dibawa dan diangkat sebagai anak secara ilegal. Pengangkatan anaknya diduga tanpa  melalui putusan dan penetapan pengadilan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah S.Ik,  kasus ini sementara bergulir di Polres Wajo, dan sudah dalam tahap penyelidikan. Ini sejalan dengan terbitnya surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Hasil Penyelidikan.

Sementara itu, bergulirnya kasus ini berawal dari laporan polisi tanggal 30 September, di mana pelapor FS (diinitialkan) bertindak selaku orang tua dalam dugaan kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur. Tersangka Ab kini ditahan di Mapolres Wajo dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara BS (diinitialkan) yang merupakan saudara kandung FS melaporkan pengangkatan anak secara ilegal di Polres Wajo dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dua kasus ini, sementara bergulir di Polres Wajo. Dua orang  saksi yang hadir pada pemeriksaan saksi sebelumnya di Mapolres Wajo, adalah Tone, seorang guru mengaji, dengan keterangan, jika sering melihat (Bunga) dipukuli oleh bapak angkatnya FS. Sejak Ramadan tahun lalu, hal mana itu dilihatnya saat mengajari murid-muridnya baca Qur’an di balai-balai rumah BS.

Sementara Bahri memberi kesaksian jika melihat Bunga dipukuli pada saat tidak melaksanakan perintah bapak angkatnya yakni pergi mengambil sapi, mengoperasikan traktor, pergi ke sawah, dan pekerjaan berat lainnya seperti buruh bangunan. “Saya sering lihat bunga mengambil sekop kemudian mengaduk semen dan pasir layaknya seorang buruh,” ujar Bahri.

Polsek Pammana Responsif Amankan Potensi Konflik di Bocco-bocco

Sementara itu Kapolsek Pammana, Iptu Andi Amiruddin yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, pihaknya responsif dalam mengantisipasi konflik keluarga di Bocco-bocco.

Menyusul aksi FS yang mengamuk dan melakukan pengancaman terhadap keluarga BS pada hari Senin 25 Oktober 2021, saat BS hendak mengambil barang di kediamannya di Bocco-Bocco, Kec. Pammana, Kab. Wajo.

Atas aksi FS ini, pihak BS melaporkan FS ke Polsek Pammana terkait dugaan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. Kapolsek Pammana, melalui Briptu Muh. Fadil, yang ditemui, Rabu 27 Oktober 2021 di Mapolsek Pammana, mengatakan, pihaknya berupaya mengatasi konflik antarkeluarga di Bocco-bocco.

“Malam 25 Oktober itu, kami menyarankan agar keluarga FS lewat sawah saja, demi menghindari benturan dengan BS yang sudah menunggu di luar rumah dengan memegang tombak,,” ujar Briptu Muh. Fadil, seraya menyebutkan ia bersama dua aparat Polsek Pammana langsung terjun ke TKP saat menerima informasi untuk meredam potensi konflik antarkeluarga ini.

Sementara itu, Sekcam Pammana, Mustajuddin, telah menerima tembusan surat laporan pengaduan terkait pengangkatan anak secara ilegal di Kec. Pammana, Kab. Wajo, di ruang kerjanya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Hasil investigasi beritasulsel.com, ditemukan Kartu Keluarga (KK) No.9109011702100178 No. K 91090098807, Kec. Mimika Baru, Kab./Kota Mimika Kodes Pos 99910, Provinsi Papua, dimana Bunga (disamarkan, red) memiliki tempat lahir di Bocco-bocco, 20-06-2007, namun menurut keterangan sejumlah warga di Bocco-bocco anak itu baru dibawa ke Bocco-bocco sekitar 2019 silam. Kasus pengangkatan anak secara ilegal ini masih dalam penyelidikan Sat ReskrimP PolresWajo.

Sementara itu Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Keadilan Nusantara, Dr. Ambo Upe, SH, MH, mengatakan, kasus dugaan pengangkatan anak secara ilegal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan, kami sudah laporkan ke aparat penegak hukum, tentu kita akan terus memantau perkembangan hasil laporan yang telah disampaikan ke polisi.

“Sementara untuk dugaan pencabulan anak dibawah umur dimana tersangka merupakan klien kami, tentu kami percaya bahwa proses penegakan hukum akan menemukan simpul kebenaran dan keadilan yang pada akhirnya terungkap di persidangan,” pungkas Dr. Ambo Upe, SH, MH, praktisi hukum yang menyelesaikan disertasi yang bertemakan pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi warga tidak mampu.(prd)

Berita Terkait

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang
Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024
Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah
Serahkan Memori Banding Kasus Akbar Idris Vs Bupati Bulukumba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Kecelakaan, Mobil Dump Truck Menabrak Warkop di Bulukumba, Motor Terparkir Jadi Sasaran
Viral, Wanita Cantik ini Dianiaya, Muka Cantiknya Diludahi Pria Gegara Sebut Pelaku Mirip Alien

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07

3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman

Kamis, 12 September 2024 - 15:36

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:38

Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:45

Pendiri Perusahaan Yaga Yingde dan Cara Bergabung untuk Bagi bagi Bantuan ke Anak Sekolah

Berita Terbaru