Beritasulsel.com – Personel Polres Bulukumba yang sedang berpatroli malam dikabarkan telah mengamankan seorang pria karena membawa senjata tajam jenis parang di Jalan Muh. Hatta, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Minggu (17/10/2021).
Kasat Samapta Polres Bulukumba Iptu Candra Said yang dikonfirmasi membenarkan informasi itu, dia mengatakan bahwa pria yang diamankan berinisial FA berusia 17 tahun warga Jalan Sungai Walanae.
Penangkapan itu, kata Candra, bermula saat team Respati Satuan Samapta dan Unit Turjawali Satuan Lantas melaksanakan patroli lalu mendapati FA dan 2 orang lainnya sedang berjalan kaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya personel mendekati ketiganya namun salah seorang dari mereka yakni FA melarikan diri dan membuang sebilah parang,” tutur Candra.
Personel kemudian mengejar FA hingga berhasil diamankan dan saat diintrogasi kemudian diperlihatkan parang tersebut, FA mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya yang sengaja ia bawa untuk jaga diri.
“Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, FA berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres,” pungkas Candra.
Laporan: Parwansyah
Editor: Heri