Berita Barru – Personil Polsek Mallusetasi Polres Barru menangkap pelaku pencurian Handphone (HP) yang juga sekaligus diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, Rabu (28/11/2018) sekitar Pukul 02.00 wita.
Informasi yang dihimpun, awalnya Bripka Muh. Faisal yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bojo, menerima telpon dari warga bahwa telah terjadi pencurian. Bripka Muhammad Faisal kemudian meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek Mallusetasi, AKP Syarifuddin.
Kemudian dilanjutkan ke Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman. Usai menerima informasi itu, Kapolres lalu memerintahkan Kapolsek bersama personilnya mengejar pelaku yang diketahui menumpang pada sebuah mobil truck.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alhasil, sekitar daerah perbatasan Parepare – Barru, Polisi yang dikerahkan berhasil memberhentikan mobil truk yang ditumpangi pelaku. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, dari tangan pelaku polisi menemukan tiga buah handphone (HP) yang diduga hasil curian.
Kemudian anggota melakukan penggeledahan lebih lanjut dan ditemukan Pireks dan Sabu-sabu sebanyak Satu Sachet. Adapun Pelaku mengaku bernama Hendra (40) berasal dari Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
“Sementara korban pencurian bernama Rudi,(40) warga Liange, Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mallusetasi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” ujar Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin.