Wajo Mulai PTM 6 September, Dilaksanakan Terbatas dan Prokes Ketat

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan akhirnya mendapat “lampu hijau” untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Termasuk di Kabupaten Wajo yang rencananya akan dimulai pada Senin (6/9/2021) pekan depan.

Hal ini sebagaimana berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 420/8349/Disdik tentang Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan itu, keluar kemudian Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah Kabupaten Wajo akan menggelar pembelajaran tatap muka mulai tanggal 6 September 2021 mendatang,” kata Faisal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo, Sabtu (4/9/2021).

Sebanyak 843 satuan pendidikan di Wajo mulai dari Kelompok Belajar, TK/PAUD, SD, dan SMP telah melewati proses verifikasi dan validasi terkait kesiapan mereka menggelar PTM yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wajo, beberapa waktu lalu.

“Mekanisme pembelajaran tatap muka nantinya akan dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Dalam satu hari hanya dilakukan pembelajaran selama 3 x 45 menit atau 3 x jam pelajaran. Peserta didik pun dibatasi, setiap peserta didik hanya diperbolehkan hadir 3 kali dalam seminggu,” beber Faisal.

Faisal mengungkapkan, khusus bagi sekolah atau satuan pendidikan yang terdampak banjir atau wilayahnya masih dinyatakan zona merah agar menyesuaikan dengan kondisi setempat.

“Proses awal dari pembelajaran tatap muka ini lebih banyak dilakukan simulasi bagaimana budaya belajar di masa pandemi Covid-19. Mulai dari kedatangan peserta didik hingga proses belajar mengajar berakhir,” sebutnya.

Faisal mengingatkan, tiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses PTM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, baik bagi peserta didik, guru, maupun orang tua yang mengantar dan menjemput anaknya.

“Pastikan infrastruktur yang telah dipersyaratkan pembelajaran tatap muka dalam daftar check list yang telah diverifikasi oleh Satgas Covid-19 tetap ada,” tuturnya.

Hal lainnya dijelaskan dalam Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo. (prd)

=a terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Dalam satu hari hanya dilakukan pembelajaran selama 3 x 45 menit atau 3 x jam pelajaran. Peserta didik pun dibatasi, setiap peserta didik hanya diperbolehkan hadir 3 kali dalam seminggu,” beber Faisal.

Faisal mengungkapkan, khusus bagi sekolah atau satuan pendidikan yang terdampak banjir atau wilayahnya masih dinyatakan zona merah agar menyesuaikan dengan kondisi setempat.

“Proses awal dari pembelajaran tatap muka ini lebih banyak dilakukan simulasi bagaimana budaya belajar di masa pandemi Covid-19. Mulai dari kedatangan peserta didik hingga proses belajar mengajar berakhir,” sebutnya.

Faisal mengingatkan, tiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses PTM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, baik bagi peserta didik, guru, maupun orang tua yang mengantar dan menjemput anaknya.

“Pastikan infrastruktur yang telah dipersyaratkan pembelajaran tatap muka dalam daftar check list yang telah diverifikasi oleh Satgas Covid-19 tetap ada,” tuturnya.

Hal lainnya dijelaskan dalam Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo. (prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru