Beritasulsel.com – Dua pemuda di Kota Makassar, Sulsel, masing masing berinisial MI (19) dan MR (20), diamankan Personel Polsek Manggala karena diduga hendak melakukan tawuran pada acara pemilihan ketua salah satu organisasi.
Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar bersama barang bukti berupa 28 anak busur lengkap dengan pelontarnya.
Saat itu, kedua pemuda tersebut mengendarai sepeda motor menuju tempat pemilihan ketua salah satu organisasi di Kecamatan Tamangapa, Kota Makassar, mereka lalu dicegat oleh petugas kepolisian dan ditemukanlah barang bukti tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain 28 anak panah dan pelontarnya, ada juga barang bukti sebilah badik dan obat daftar G yang kami amankan dari 2 pemuda tersebut,” ucap Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, membenarkan penangkapan itu, Sabtu (21/7/8/2021).
Saat ini keduanya diamnakan di Ma polsek Manggala untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Heri