BeritaSulsel.com – Rapat Kerja panitia KKB Pusat Makassar periode 2021-2025 berlangsung tertib dan lancar dengan mengedepankan Prokes di kediaman anggota DPR RI, Dr. H. Azikin Solthan M.Si.
Minggu, (4/7/2021).
Adapun susunan acara yang dipandu H. M. Nasrun dimulai dengan sambutan ketua panitia, Armin L Yasin, SE. Selanjutnya sambutan pembina KKB Pusat Makassar Dr. H. Azikin Solthan M.Si dan sambutan Ketua Umum KKB Pusat Makassar, H. Gunyamin SE, MM.
“Pertemuan ini adalah pertemuan panitia persiapan rapat kerja. Sebenarnya program kerja sudah ada disusun oleh departemen masing-masing sehingga saya yakin bahwa semua akan berjalan baik. Kita hanya satukan persepsi antara departemen. Karena ini dalam suasana covid, maka kita liat momennya, apakah kita lakukan secara virtual atau kita akan pertemuan tatap muka,” ungkap H. Gunyamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ragam pendapat dan masukan dalam rapat menambah semarak pertemuan yang digelar dirumah Dr. H. Azikin Solthan, M.Si.
Pengendali acara H. Nasrun menyimpulkan bahwa ada 3 hal sebagaimana dikatakan pembina yaitu waktu, tempat dan berapa anggarannya.
Disepakati ada sekitar Rp.45 Juta anggaran Rapat Kerja dan Halal Bihalal yang dilakukan secara terpisah. Disepakati juga bahwa rapat kerja nantinya digelar dengan cara tatap muka bukan virtual. Rapat kerja diselenggarakan terpisah dengan acara halal bihalal.
Asdar Akbar, salah satu pengurus KKB Pusat Makassar yang BeritaSulsel.com hubungi pada hari ini via chat WhatsApp mengatakan bahwa Pengurus Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021-2025 sudah menggelar rapat panitia raker, Ahad, 04 Juli 2021, jam 15.30 WITA, bertempat di jalan R.S.I. Faisal XII (Kediaman Bapak Dr. H. Azikin Solthan, M.Si).
Undangan panitia pelaksana Rapat Kerja dan Halal Bihalal ditandatangni ketua panitia Armin L. Yasin SE dan Sekertaris Muhammad Dzakwan Nasrun.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat nomor : 010/PP-KKB/P-Mks/SK.RAKER/VI/2021 dengan komposisi panitia rapat kerja dan halal bihalal Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021-2025 sebagai berikut;
Pembina/Penasehat; DR. Azikin Solthan, M.Si., DR. H. Ashabul Kahfi, M.Ag., Niny Safitry Idris SH.
Penanggung Jawab Kegiatan; DR. H. Benny Nurdin Yusuf, A.Md.LLAJ.MH,
Ketua : Armin L.Yasin, SE.
Sekretaris; Muhammad Dzakwan Nasrun.
Bendahara; H. Muh. Arifin Madjid, SE.
Anggota; Meidi As Juanda S.Sos., Farida Radyid SE., Asdar Akbar., Panawang Arifin., Ir. Marzuki Tjongkeng., Drs. Ady Kurnia MM., Muhammad Rusli Kadir., Dra.Rosnani Soedarman., Ilham Akbar F Marjan Amd., Drs. Akhmad Muhlis H.MM., Hj. Isna Azikin., Hasdawiah Hamzah S.H., Nurkanita Maruddani Kahfi SH., Satriani Sese., Syamsuniar Malik SE, M.Si., Hj. Irma Azikin SE., Hj. Ika Sartika Sari Syahlan S.Ip., Nuralim ST.
Diselenggarakannya acara tersebut berdasarkan surat Nomor; 010/PP-KKB/P-Mks/SK.RAKER/VI/2021, Tentang
Pembentukan Panitia Rapat Kerja dan Halal Bihalal Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021-2025.
MENIMBANG: Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Rapat Kerja dan Halal Bihalal Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021-2025, maka perlu dibentuk suatu kepanitiaan. Bahwa nama-nama terlampir dipandang mampu dan
memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas yang diberikan. Bahwa untuk itu perlu adanya Surat Keputusan pembentukan panitia Rapat Kerja dan Halal Bihalal Kerukunan
Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021-2025 sebagai penetapan dan pengesahannya.
MENGINGAT: Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pemikiran-pemikiran yang bergulir pada rapat Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar dan saran dari para pembina.
MEMUTUSKAN/MENETAPKAN: Mengangkat dan mengesahkan panitia Rapat Kerja dan Halal
Bihalal Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021-2025 yang namanya tercantum di dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dilaksanakannya
Rapat Kerja. Dan apabila dikemudian hari ada kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Makassar.
Rabu, 30 Juni 2021.
Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021-2025, H. Gunyamin, SE,MM (Ketua)., H. Muh. Nasrun MS, S.Sos, (Sekertaris).**