Barru, Sulsel – Kasus dugaan pelecehan empat tenaga honorer yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Barru berinisial AT belum menemukan titik terang.
Untuk itu, kuasa hukum Kadis Perhubungan Barru, Yusuf Gunco, meminta penyidik kepolisian, dalam hal ini Polres Barru untuk profesional dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada kliennya.
Yusuf Gunco menegaskan jika kasus tersebut memang tidak cukup alat bukti, maka sebaiknya kasus itu segera dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang alat bukti tidak terpenuhi, kenapa tidak dihentikan,” ujar Yugo sapaan akrabnya.
Alat bukti tersebut kata Yugo yakni saksi dan hasil visum.
“Dua alat bukti ini tidak terpenuhi. Sehingga kasus ini tidak layak dilanjutkan,” tegasnya.
Dalam kasus ini, lanjut Yugo, kliennya hanya dijebak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini ada unsur politiknya. Termasuk soal jabatan untuk menjatuhkan posisi klien saya sebagai kepala dinas,” tutup Yugo. (*)