Cek Status E-KTP Secara Online, Cepat dan Mudah.

- Redaksi

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSulsel.com – Jakarta.

Pada masa pandemi saat ini, segala aktifitas dilakukan secara online. Dimudahkan dalam segala aspek, termasuk cara cek KTP via internet dengan praktis hanya dengan bermodalkan kuota internet.

Satu data online yang biasanya menjadi kebutuhan penting adalah data-data kependudukan seperti KTP. Biasanya untuk melakukan cek NIK KTP, pengguna perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena masalah pandemi akibat penyebaran virus corona, banyak hal yang dilakukan dengan cara online. Hal ini berguna untuk mengurangi intrensitas pertemuan agar tidak terjadi penularan Covid-19 semakin menyebar.

Selain untuk mengurangi penyebaran virus corona, cara cek KTP via internet ini juga cukup menghemat waktu sehingga pengguna sudah tidak perlu lagi berlama-lama antri di loket pelayanan.

Berisi 16 angka, NIK KTP ini rupanya memiliki deretan fungsi penting yang berkaitan dengan administrasi sebagai warga negara Indonesia.

Angka di NIK KTP ini biasanya digunakan untuk pendaftaran pekerjaan, keperluan pernikahan, pembukaan rekening hingga sejumlah hal lain.

Demi keperluan sehari-hari, dengan mudah dan praktis, begini cara cek KTP via internet yang wajib di coba tanpa perlu antri dalam waktu yang sama.

1. Cara cek KTP via internet melalui WhatsApp.

Cek via WhatsApp
Cek via WhatsApp

Cara cek KTP via internet ini dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dengan format NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Nantinya pengguna dapat langsung mendapat informasi yang diinginkan.

2. Cara cek KTP via internet melalui SMS.

Cek via SMS
Cek via SMS

Sama seperti melalui WhatsApp, cara cek KTP via SMS ini dapat dilakukan dengan mengirimkan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999. Pengguna juga nanti akan mendapat informasi sesuai permohonan.

3. Cara cek KTP via internet melalui media sosial.

Cek via SosMed
Cek via Sosial Media

Untuk melakukan cek KTP via internet melalui media sosial ini bisa dilakukan di Twitter maupun Facebook ke akun resmi Disdukcapil. Format yang diminta adalah NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan.

4. Cara cek KTP via internet melalui situs pemerintahan.

Cek via Website Pemerintah
Cek via Website Pemerintah

Untuk melakukan cek KTP via internet melalui situs pemerintahan ini dapat melalui alamat https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Selanjutnya, masuk ke menu e-KTP untuk kemudian memasukkan NIK pada kolom yang ada, seluruh informasi lalu akan muncul.

Tanpa perlu antri di kantor kependudukan dan catatan sipil, itu tadi cara cek KTP via internet melalui sejumlah metode. Hanya bermodalkan kuota.
Tinggak kamu pilih dan tertarik mencoba cara yang mana? (Izz/Bs).***

Berita Terkait

KPU Bantaeng Sukses Menggelar Acara Pagelaran Seni Budaya dan UMKM Sambut Pesta Demokrasi 2024
Bawaslu Bantaeng Menggelar Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, “Mekanisme Pencegahan Pengawas Adhoc”
Proprofs Brain Games: Solusi Efektif Media Pembelajaran pada Qowaid Nahwu
Isu Terkait Etnis Rohingnya yang Tinggal di Indonesia
Arah Semangat Baru bagi Kartini Dimasa Sekarang di Tengah Problematika Para Perempuan di Negeri ini
HMI Komisariat FKM UMI Cabang Makassar Gelar Baksos di Panti Asuhan Asyaratun Muharramah
IMIKI PPT UINAM Gelar Diklat Batch 4.0
IMPS KOPERTI UIN AM Rayakan Milad yang ke 24 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 22:58

KPU Bantaeng Sukses Menggelar Acara Pagelaran Seni Budaya dan UMKM Sambut Pesta Demokrasi 2024

Selasa, 5 November 2024 - 13:53

Bawaslu Bantaeng Menggelar Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, “Mekanisme Pencegahan Pengawas Adhoc”

Sabtu, 1 Juni 2024 - 10:47

Proprofs Brain Games: Solusi Efektif Media Pembelajaran pada Qowaid Nahwu

Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:34

Isu Terkait Etnis Rohingnya yang Tinggal di Indonesia

Sabtu, 22 April 2023 - 09:23

Arah Semangat Baru bagi Kartini Dimasa Sekarang di Tengah Problematika Para Perempuan di Negeri ini

Berita Terbaru

Pemprov Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Beri Kuliah Umum di Kampus IPDN

Selasa, 11 Feb 2025 - 21:35