Wajo, Sulsel- Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertangkap tangan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo, saat melakukan dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kabupaten Wajo, Senin (22/3).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, dipimpin oleh Aipda Taufik dari Sat Reskrim Polres Wajo bersama dua personil Unit Tipikor berhasil mengamankan tiga orang oknum LSM yang berasal dari luar Kabupaten Wajo, masing-masing berinisial BA, AR dan RE.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A. S.IK, MM, kepada jurnalis mengungkapkan modus dugaan pemerasaan ini, para pelaku meminta sejumlah uang senilai Rp.10. juta dengan iming-iming, hasil temuan dan laporan pengaduan oknum LSM ini tidak akan di laporkan ke Kejati Sulsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kades yang jadi target pun kemudian menyanggupi untuk memberikan uang tersebut, meski jumlahnya tidak cukup Rp.10. juta. Oknum LSM dan Kades yang jadi target sepakat bertemu di Terminal Callaccu. Namun saat ‘barter’ berkas laporan hasil temuan oknum LSM ini dengan uang sebesar Rp. 8.900.000,- aksi mereka terciduk oleh Anggota Sat Reskrim dan Unit Tipikor Polres Wajo.
“Sekitar pukul 12.30 Wita pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,“ ungkap Komandan Taruna Akpol Semarang ini.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(PRD)
BARANG BUKTI
– Uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000,
– 4 unit handphone
– 1 bundel laporan pengaduan LSM
– 1 unit mobil Agya warna silver No. Pol DD 1723 TJ.
(sumber : Polres Wajo)