Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait pemilihan tim pakar dan tenaga ahli alat kelengkapan, di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Selasa (16/2/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua, Andi Nurhatina didampingi Wakil Ketua, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, diikuti sejumlah anggota DPRD.
Pada kesempatan itu, pimpinan rapat, Andi Nurhatina menyarankan pemilihan tim pakar dan ahli alat kelengkapan ditetapkan masing-masing komisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal sama juga disampaikan Wakil Pimpinan Rapat, Rahmat Sjamsu Alam. Menurutnya, seluruh fraksi mengusulkan nama-nama yang bakal menjadi tim pakar dan ahli DPRD, kemudian diverifikasi atau disepakati bersama.
“Kita buat kesepakatan di sini, siapa-siapa nama yang dijadikan tim ahli. Tentu ada kriteria dan indikator sebagai persyaratannya,” ujarnya.
Menurut Rahmat, merujuk pasal 189 dan 190 tata tertib DPRD Parepare, tim ahli minimal kualitas pendidikan S1 dan menguasai bidang yang diperlukan seperti bidang teknik, hukum dan pemerintahan serta ekonomi.
Dua anggota rapat paripurna mempertanyakan asal usul dan rekam jejak tim ahli yang akan diusulkan atau ditetapkan.
“Pakar dan tenaga ahli yang diusulkan fraksi mesti diketahui asal usulnya, bagaimana rekam jejak, pengalaman dan kualitas pendidikan,” kata Andi Fudail, yang diamini Yusuf Lapanna. (*)